Berita Kaltara Terkini
Kemenhub Larang Mudik, Pengelola Pelabuhan Kayan II dan Bandara Tanjung Harapan Angkat Bicara
Kementerian Perhubungan mengeluarkan Permenhub No. 13/2021 yang mengatur mengenai pelarangan mudik lebaran 2021.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
Sementara itu, Kepala Pos Pelabuhan Kayan 2, Mulyono menyatakan, akan mengikuti aturan yang dikeluarkan dari pemerintah.
Meskipun, dirinya belum mengetahui apakah Bulungan, Kaltara masuk dalam wilayah yang dilarang untuk mudik.
"Kami belum tahu apakah di Bulungan itu masuk atau bagaimana kita tunggu," ujar Kepala Pos Pelabuhan Kayan 2, Mulyono.
"Kita menyesuaikan saja, ikuti aturan turunannya," katanya.
Lebih lanjut, Mulyono belum mengetahui secara pasti, apakah yang dilarang hanyalah bagi orang yang melakukan mudik, atau secara keseluruhan operasional pelabuhan.
Sehingga, semua armada speedboat harus dihentikan sementara.
"Kalau sesuai perarturannya begitu kita ikuti. Apakah hanya orang mudik saja? atau operasi dihentikan, semua armada dihentikan? Ya nanti kita ikuti," tuturnya.
Siapkan Speedboat Tambahan
Di tempat terpisah. Petugas Pelabuhan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tana Tidung, Ismanto mengatakan arus mudik jelang Ramadhan 2021 ini masih normal.
"Artian normal secara pandemi (Covid-19) ya, bukan seperti sebelum Covid-19," ujarnya, Jumat (9/4/2021).
Dia menyebutkan, jumlah penumpang dalam sekali berangkat bisa mencapai 20 hingga 25 orang.
Baca Juga: Legislator Senayan Asal Kaltim Irwan Fecho Kritisi Kebijakan Larangan Mudik, Prokes Tidak Jalan
Baca Juga: Moda Transportasi untuk Mudik Dilarang Beroperasi, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Beri Respon
"Kalau pergi-pulang (PP) ya biasanya 40-50 penumpang. Itu dua speedboat ya," sebutnya.
Dia sampaikan, saat puasa nantinya diprediksi akan alami kenaikan jumlah penumpang. Maka untuk mengantisipasi itu, pihaknya akan menyiapkan speedboat tambahan jika diperlukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelabuhan-kayan-2-tanjung-selor-kaltara.jpg)