Berita Kaltim Terkini
Legislator Senayan Asal Kaltim Irwan Fecho Kritisi Kebijakan Larangan Mudik, Prokes Tidak Jalan
Satgas Covid-19 melarang kegiatan mudik. Dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Tujuan untuk menekan laju Covid-19.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satgas Covid-19 melarang kegiatan mudik. Dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Tujuan untuk menekan laju Covid-19.
Kebijakan tersebut mendapat perhatian sekaligus kritik dari anggota Fraksi Demokrat DPR RI Irwan Fecho, Jumat (9/4/2021).
Dia mengatakan kebijakan tersebut tidak terlalu efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 di Malinau, Akses Keluar Masuk Dibatasi, OPD Dilibatkan Pengawasan
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Ingatkan Empat Hari Saja Silakan
Baca juga: Larangan Mudik Idul Fitri 2021, Kepala BNPB Doni Monardo di Nunukan: Perjalanan Aglomerasi Bisa
Anggota legislatif asal Kalimantan Timur (Kaltim) ini menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini sama dan berulang seperti tahun lalu.
Namun untuk implementasi atau cara untuk menekan laju Covid-19 tidak dapat dijelaskan secara gambling ke publik.
Bahkan regulasi dari Kementerian Perhubungan tentang tata cara transportasi yang ia minta belum diterima hingga saat ini.
"Kita sudah desak sampai hari ini tidak ada, mana regulasi yang bisa menunjukkan bahwa pemerintah serius mengendalikan transportasi di setiap simpul, baik darat, laut udara," ucap Irwan Fecho dalam siaran pers yang diterima Tribunkaltim.co.
Selain itu ia menyarankan pemerintah lebih baik tidak serta merta melarang mudik begitu saja.
Peraturan protokol kesehatan di moda transportasi umum harus diterapkan.
Baca juga: Larangan Mudik di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Tidak Perketat Bandara, Pelabuhan dan Terminal
Sebab ia melihat moda transportasi antar daerah seperti bus lintas daerah masih belum menerapkan prokes yang ketat.
"Karena tidak ada yang menjamin, apalagi masih banyak ya peluang-peluang untuk kemudian bisa meninggalkan daerah dengan berbagai alasan, ada keluarga sakit, ada urusan pekerjaan dan juga wisata," ucap anggota Komisi V DPR RI ini.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola