Berita Balikpapan Terkini
Moda Transportasi untuk Mudik Dilarang Beroperasi, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Beri Respon
General Manager Angkasa Pura I SAMS Sepinggan Balikpapan, Barata Singgih Riwahono menanggapi kebijakan pemerintah.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- General Manager Angkasa Pura I SAMS Sepinggan Balikpapan, Barata Singgih Riwahono menanggapi kebijakan pemerintah.
Terkait dengan larangan beroperasinya semua moda transportasi di tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, mendatang.
Kebijakan tersebut muncul seiring ditetapkannya kebijakan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Dinas Perhubungan Bontang tak Larang Mudik Lebaran, Terminal dan Pelabuhan Tetap Dibuka
Baca Juga: Legislator Senayan Asal Kaltim Irwan Fecho Kritisi Kebijakan Larangan Mudik, Prokes Tidak Jalan
Serta adanya Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Barata mengatakan, pihaknya sebagai penyedia jasa (bandara) akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Tentu kami akan terus mengupdate dan menyesuaikan ketentuan dari pemerintah, baik dari pusat maupun daerah," katanya, Jumat (9/4/2021).
Kendati demikian, pihaknya mengaku masih belum mengetahui pasti keputusan dari larangan operasi seluruh moda transportasi.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 di Malinau, Akses Keluar Masuk Dibatasi, OPD Dilibatkan Pengawasan
Baca Juga: Belum Ada Kebijakan Terkait Mudik Puasa Ramadhan, Pemkab Kutim Tunggu Arahan Pemprov Kaltim
Untuk itu, dirinya terus berkordinasi menyesuaikan dengan kebijakan yang harus dijalankan untuk pengoprasian di bandara.
"Intinya kami masih menunggu kebijakan ini, seperti apa pelaksanaan teknis di lapangan," tutur Barata.
Sementara itu saat disinggung mengenai berapa kerugian yang akan dialami, pihaknya belum bisa memprediksi hal tersebut.
Angkasa Pura I Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan belum menghitung besaran kerugian yang akan dialami pasca adanya kebijakan larangan mudik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sejumlah-pesawat-terparkir-di-bandara-sams-sepinggan-balikpapan.jpg)