Berita Balikpapan Terkini
Pil Double L Marak Dipakai Pada Kalangan Pekerja, BPOM Samarinda Berikan Penjelasan
eperti diketahui, narkoba dengan semua efek sampingnya, rupanya masih menjadi konsumsi yang diburu sebagian orang
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seperti diketahui, narkoba dengan semua efek sampingnya, rupanya masih menjadi konsumsi yang diburu sebagian orang. Tak perduli harga kendati selangit.
Efek pemakaiannya bisa bermacam-macam. Dari pelarian masalah pribadi hingga meningkatkan stamina bagi para pekerja, khususnya pekerja berat.
Ditemui di Kota Balikpapan, Kabid Penindakan Balai BPOM Samarinda, Siti Chalimatus Sakdiyah mengutarakan bahwa narkoba jenis Double L kerap digunakan para pekerja lantaran khasiatnya.
Baca Juga: Polisi Sita 21 Ribu Butir Pil Double L, Balikpapan dan Samarinda jadi Pasaran, Kini Gagal Edar
Baca Juga: Narkoba di Kutai Kartanegara Masih jadi Perkara Tertinggi yang Ditangani Kejari Kukar
"Mereka memanfaatkan efek menghilangkan rasa sakit supaya tidak mudah capek," ucap Siti, Jumat (9/4/2021).
Sementara itu, dari BPOM sendiri tak pernah mengeluarkan izin terkait peredaran obat-obatan tersebut. Pasalnya terkait dosis yang tak memiliki takaran medis.
Ia menegaskan faktor ilegalnya Double L sendiri akibat dosisnya tersebut.
Disinggung efeknya, dia memaparkan bahwa organ ginjal yang akan menjadi korban pertama akibat pemakaian double L.
"Kalau dosisnya tidak tertakar, artinya efek samping jauh lebih besar. Pertama ginjalnya yang bekerja jauh lebih besar,rusak lah ginjalnya," tuturnya.
Baca Juga: Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polda Kaltim Klaim Kasus Belum Turun, Februari Ungkap 500 Gram Sabu
Baca Juga: Nasib Kasat Resnarkoba, Anak Buahnya Gerebek Kolonel TNI, Polda Jatim Ambil Sikap, Ada TR Kapolda
Disamping itu, organ vital jantung yang kemudian menjadi sasaran. Betapa tidak, ungkap Siti, jantung akan memompa lebih berat.
Sehingga tidak menutup kemungkinan, pengguna akan mengalami gagal jantung yang berujung kematian.
Oleh karenanya, demi meminimalisir kematian akibat penyalahgunaan zat kimia, pihaknya melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM bersama instansi kepolisian menekan peredaran narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/siti-chalimatus-sakdiyah-di-kota-bpn.jpg)