Senin, 27 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Pil Double L Marak Dipakai Pada Kalangan Pekerja, BPOM Samarinda Berikan Penjelasan

eperti diketahui, narkoba dengan semua efek sampingnya, rupanya masih menjadi konsumsi yang diburu sebagian orang

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kabid Penindakan Balai BPOM Samarinda, Siti Chalimatus Sakdiyah di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (9/4/2021). 

Khususnya wilayah Provinsi Kalimantan Timur

Balikpapan dan Samarinda jadi Pasaran

Berita sebelumnya. Peredaran obat terlarang jenis double "L" sebanyak 21 botol dengan total isi 21.000 butir di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda berhasil digagalkan oleh Jajaran Satresnarkoba Kota Balikpapan.

Tersangka berinisial FN (41) warga Jalan Niaga, Kelandasan Ilir, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil diringkus setelah dilakukan penggeledahan barang bukti.

Disampaikan oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, didampingi Wakasatresnarkoba Ipru Tri Ekwan Juniarto membenarkan adanya pengungkapan penyalahgunaan obat keras jenis double "L" pada Rabu (7/4/2021) kemarin.

Baca Juga: Narkoba di Kutai Kartanegara Masih jadi Perkara Tertinggi yang Ditangani Kejari Kukar

Baca Juga: BNPT Sebut Kalimantan Utara Aman dari Pelaku Teror, Narkoba dan Penyelundupan jadi Catatan

Bahwa awal mula pengungkapan dijelaskan berawal dari informasi Balai POM Kota Balikpapan.

Serta balai pengawasan obat dan makanan Kota Samarinda bahwa akan ada pengiriman obat keras tersebut.

"Pengiriman obat keras jenis double "L" itu dikirim pakai jasa ekspedisi di hari Rabu, (7/4/2021)," ungkap Kombes Pol Turmudi, Kamis (8/4/2021).

Setelah itu, tim Opsnal Satresnarkoba dengan team dari Balai POM mendatangi jasa pengiriman tersebut yang terletak di Jalan Mahjend Sutoyo, Kelandasan Ilir, Balikpapan Kota.

Baca Juga: Nasib Kasat Resnarkoba, Anak Buahnya Gerebek Kolonel TNI, Polda Jatim Ambil Sikap, Ada TR Kapolda

Baca Juga: Anggota TNI AD Berpangkat Kolonel Diciduk Polisi Narkoba, tak Lama Kapolres Malang Kota Minta Maaf

Dan benar adanya barang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan untuk barang yang dicurigai.

Saat mebuka kerdus paket yang dicurigai, petugas mendapatkan 21 botol pelastik berwarna putih dan didalam botol tersebut terdapat tablet berwarna putih berlogo "LL".

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved