Senin, 20 April 2026

Virus Corona di Balikpapan

Kriteria Zonasi Berubah, Banyak RT di Balikpapan Jadi Zona Orange

Satgas Covid-19 Balikpapan tengah mempersiapkan kebijakan baru terkait penentuan zonasi.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Spanduk imbauan terkait PPKM Mikro di salah satu wilayah pemukiman yang berada di Kota Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Satgas Covid-19 Balikpapan tengah mempersiapkan kebijakan baru terkait penentuan zonasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli.

Ini akan berdampak dan merubah zona di lingkungan RT dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Baca Juga: BPBD Bulungan Beber Belum Ada Satu pun Desa yang Terapkan PPKM Mikro

Baca Juga: Kaltara Masuk PPKM Mikro, Jubir Satgas Covid-19: Baru Mau Diterapkan

"Jika dilakukan maka tidak menutup kemungkinan banyak lingkungan RT yang masuk di zona orange," ujarnya, Sabtu (10/4/2021).

Zulkifli menjelaskan, kriteria penetapan zonasi terbaru.

Wilayah akan dikatakan zona hijau apabila tak memiliki kasus Covid-19.

Disebut Zona Kuning, jika ditemukan kasus positif 1-5 rumah dalam satu lingkungan.

Saat ini 1-2 rumah sudah masuk ke dalam zona kuning.

Begitupun dengan zona orange, jika dulu ditemukan kasus pada 5-10 Rumah, sekarang 3-5 rumah masuk zona tersebut.

Baca Juga: PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Pemkot Bontang Bolehkan Gelar Resepsi Pernikahan

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kaltim, PPKM Mikro jadi Kunci Kesuksesan Turunnya Angka Kasus Covid-19

Sedangkan apabila ditemukan kasus posiyif di atas 5 rumah dalam satu lingkungan, maka masuk ke dalam zona merah.

"Kemungkinan 11 April 2021 sudah mulai diberlakukan penentuan zonasi yang terbaru itu," sebutnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved