Virus Corona di Balikpapan
Kriteria Zonasi Berubah, Banyak RT di Balikpapan Jadi Zona Orange
Satgas Covid-19 Balikpapan tengah mempersiapkan kebijakan baru terkait penentuan zonasi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Satgas Covid-19 Balikpapan tengah mempersiapkan kebijakan baru terkait penentuan zonasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli.
Ini akan berdampak dan merubah zona di lingkungan RT dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Baca Juga: BPBD Bulungan Beber Belum Ada Satu pun Desa yang Terapkan PPKM Mikro
Baca Juga: Kaltara Masuk PPKM Mikro, Jubir Satgas Covid-19: Baru Mau Diterapkan
"Jika dilakukan maka tidak menutup kemungkinan banyak lingkungan RT yang masuk di zona orange," ujarnya, Sabtu (10/4/2021).
Zulkifli menjelaskan, kriteria penetapan zonasi terbaru.
Wilayah akan dikatakan zona hijau apabila tak memiliki kasus Covid-19.
Disebut Zona Kuning, jika ditemukan kasus positif 1-5 rumah dalam satu lingkungan.
Saat ini 1-2 rumah sudah masuk ke dalam zona kuning.
Begitupun dengan zona orange, jika dulu ditemukan kasus pada 5-10 Rumah, sekarang 3-5 rumah masuk zona tersebut.
Baca Juga: PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Pemkot Bontang Bolehkan Gelar Resepsi Pernikahan
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kaltim, PPKM Mikro jadi Kunci Kesuksesan Turunnya Angka Kasus Covid-19
Sedangkan apabila ditemukan kasus posiyif di atas 5 rumah dalam satu lingkungan, maka masuk ke dalam zona merah.
"Kemungkinan 11 April 2021 sudah mulai diberlakukan penentuan zonasi yang terbaru itu," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/spanduk-imbauan-terkait-ppkm-mikro-di-salah-satu-wilayah-pemukiman-yang-berada-di-kota-balikpapan.jpg)