Bantuan Sosial

Link eform.bri.co.id/bpum Syarat & Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Cara Mencairkan BPUM di Bank

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19 kembali disalurkan pada tahun 2021.

KOMPAS.com/RENI SUSANTI
Puluhan pelaku UMKM mengantre di depan Bank BRI untuk mencairkan dana BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta. 

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Baca juga: Ini Link Eform BNI eform.bni.co.id dan eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta

Baca juga: Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 di eform.bri.co.id/bpum, yang Sudah Bisa Dapat Lagi?

Cara Mencairkan BPUM di Bank

Dilansir dari Kompas.com,  apabila data penerima tercatat di eform.bri.co.id, berikut ini cara mencairkan dana BPUM 2021 di bank.

Pastikan tercatat di eform.bri.co.id Lembaga atau bank penyalur BPUM dapat dicairkan melalui BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.

Sebelum melakukan pencairan dana bantuan, penerima haru memastikan terlebih dahulu data dirinya di laman online bank penyalur. Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021, masyarakat agar mengakses terlebih dahulu website https://eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika kepada Kompas.com, Rabu (7/4/2021).

Hal ini bertujuan untuk mengetahui dan memastikan apakah masyarakat memperoleh bantuan tersebut atau tidak.

"Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tutur Aestika.

Cara cek penerima BPUM

Cara memastikan data penerima BPUM, yakni: Akses eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum Masukkan nomor e-KTP (NIK) Mengisi kode verifikasi Lakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya. Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved