Breaking News

Bantuan Sosial

Link eform.bri.co.id/bpum Syarat & Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Cara Mencairkan BPUM di Bank

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19 kembali disalurkan pada tahun 2021.

KOMPAS.com/RENI SUSANTI
Puluhan pelaku UMKM mengantre di depan Bank BRI untuk mencairkan dana BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta. 

Syarat pencairan BPUM Setelah memastikan data di eform BRI dan tercatat sebagai penerima BPUM 2021, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang BRI tersekat.

"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk waktu atau jadwal pencairan," terang Aestika.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut: Buku tabungan Kartu ATM dan identitas diri Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Pemberitahuan penerima

Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Apabila tidak memiliki rekening BRI dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor BRI terdekat.

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Aestika saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Saat ini waktu dan jadwal pencairan bisa jadi berbeda-beda, karena pencairan dilakukan secara bertahap.

Maka, untuk mengetahui waktu pencairan dan menerima dana BPUM dapat langsung datang ke kantor cabang BRI.

"Karena pencairan dilakukan secara bertahap, sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI dan penerima BPUM bisa datang dengan membawa identitas diri," kata Aestika.

(*)

Berita tentang Bantuan Sosial

Berita tentang BLT UMKM

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved