Ibu Kota Negara
Bappenas Tinjau Titik Nol IKN, Suharso Monoarfa Harap Peletakan Batu Pertama di Bulan Ramadhan
Persiapan pemindahan IKN telah tercakup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Adhinata Kusuma
Konsep smart city dan forest city atau the bush capital serta sekaligus dengan pemulihan dan perlindungan lingkungan harus menjadi ciri istimewa dan menjadi model percontohan perkotaan modern.
Baca Juga: Bappenas Sebut Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur akan Berkonsep Green Smart City
Baca Juga: Tarik Investor ke Penyangga Ibu Kota Negara, DPRD Balikpapan Kaji Penurunan Pajak Hotel dan Hiburan
"Yang terpenting adalah bebas dari banjir," katanya kepada Tribunkaltim.co usai berkunjung ke Kesultanan Kukar Ing Martadinata, Kaltim, Senin (5/4/2021).
Sebagai smart city, mantan Ketua Umum PSSI itu menegaskan ibu kota baru sangat penting menjadi kota terintegrasi yang mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) beserta teknologi internet untuk segala (IoT) dengan cara yang aman untuk mengelola aset kota.
Di dalamnya, kata mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu meliputi sistem informasi pemerintahan lokal, sekolah, perpustakaan, sistem transportasi, rumah sakit, pembangkit listrik.
Juga jaringan penyediaan air, pengelolaan limbah, penegakan hukum dan pelayanan masyarakat lainnya sehingga efektif dan efisien dalam pelayanan.
Baca Juga: Lahan Desa Masuk Kawasan Ibu Kota Negara, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi: Harus Ada Treatment Khusus
Baca Juga: Kaitan Penajam Paser Utara jadi Calon Ibu Kota Negara, Bupati AGM Rotasi Pejabat, Dinas yang Lambat
"Smart city harus menjadi pedoman pembangunan ibu kota baru. Smart city dicirikan dengan integrasi hal-hal yang bersifat pelayanan publik, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat bisa dilakukan secara satu pintu," ungkap alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengunjungi areal calon Ibukota Negara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam kunjungan kerjanya, Menteri LHK meninjau persiapan terkait kesiapan lahan dalam perspektif LHK yang akan dijadikan lokasi Pusat Gedung Pemerintahan di IKN dan melihat progres pembangunan Persemaian Modern di Ibu Kota Negara.
Siti juga memeriksa progres pembangunan persemaian permanen seluas 120 hektare yang akan dibangun di kawasan Ibu Kota Negara.
Tepatnya di wilayah Kawasan Hutan Produksi Mentawir pada areal IUPHHK-HTI PT. Inhutani 1.
Baca Juga: Lahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, Wamen Surya Tjandra Klaim Tidak Ada Masalah Lagi
Ini sejalan dengan konsep pembangunan sekaligus dengan pemulihan.