Ramadhan 2021
Mudik Lebaran 2021 di Indonesia Dilarang, Polisi Tangkal dari Sisi Jalur Tikus, Pelanggar Ditindak
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengajak masyrakat Indonsesia untuk menunda kegaitan mudik lebaran 2021.
“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.
Baca Juga: Hotel Masyhur Sangatta Tampung 4 Orang Pemudik, Datang dari Zona Merah Balikpapan
Baca Juga: Arus Mudik Natal dan Tahun Baru, Menhub Budi Karya Tegaskan Harus Komitmen Disiplin Protokol 3M
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengajak masyrakat menunda mudik lebaran 2021 dalam rangka membantu pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19.
Korlantas Polri, kata Istiono, telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilaya Indonesia.
Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah.
Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng.
"Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan," ujarnya.
"Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” terang dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Kami Tindak Tegas Pemudik yang Lewat Jalur Tikus, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/04/12/polri-kami-tindak-tegas-pemudik-yang-lewat-jalur-tikus?page=all