Berita Paser Terkini
Bantuan Langsung Tunai UMKM di Paser Kembali Dibuka, Pendaftaran Bisa Melalui Daring
Kepala Disprindagkop & UKM Kabupaten Paser Chandra Irwanadhi mengatakan pendaftaran dilakukan secara daring (Online).
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Paser, kembali membuka pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
BPUM atau yang biasa dikenal dengan BLT UMKM telah dimulai pada Senin kemarin 12/4/2021.
Kepala Disprindagkop & UKM Kabupaten Paser Chandra Irwanadhi mengatakan pendaftaran dilakukan secara daring (Online).
Baca juga: Jaga Kualitas Pembelajaran Jarak Jauh, Astra Agro Kaltim Gelar Training bagi Guru di PPU dan Paser
Baca juga: Ketua PKK Paser Sinta Rosma Yenti Sosialisasi Penanganan Sampah di Setiap Desa
"Prosesnya ini kami lakukan secara online guna mencegah terjadinya kerumunan massa saat pendaftaran bantuan untuk UKM," terangnya. Selasa (13/4/2021).
Chandra menjelaskan, bantuan ini merupakan program dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk modal produktif bagi pelaku usaha mikro.
"Tujuannya untuk pemulihan kondisi ekonomi nasional pemerintah pada masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada pelaku usaha mikro," ucapnya.

Ia menambahkan, bantuan tersebut pernah dikucurkan pada tahun 2020 lalu dengan nominal Rp 2,4 juta, sedangkan tahun 2021 ini hanya sebesar Rp 1,2 juta.
"Bedanya penerima dan jumlah diterima lebih sedikit karena hal ini yang menjadi program pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19," tandasnya.
Dengan adanya bantuan tersebut, Chandra berharap pelaku Usaha Mikro di Paser dapat terbantu di tengah ketidakstabilan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Kemenag Paser Imbau Warga Muslim Maksimalkan Ibadah Ramadhan, Ingat Pesan Ibu
Baca juga: Pengurus Masjid Agung Nurul Falah Paser Terapkan Prokes Selama Bulan Ramadhan
"Semoga program ini membantu para pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Paser selama pandemi Covid-19," harap Chandra.
Kepala Disperindagkop juga menginginkan agar para Camat dan kepala desa dapat membantu menginformasikan program ini.
Bagi pelaku UKM yang ingin mendaftar, dapat mengirim data dalam format excel, ke ke narahubung Eric Aprianto di nomor 0821 5815 4443, dan Musa Achmad di nomor 0813 5111 0010.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola