Sabtu, 11 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Benahi Data Aset tak Bergerak, DPRD Balikpapan Target Bentuk Badan Khusus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan atau DPRD Balikpapan, membentuk panitia khusus (pansus) guna membenahi semua aset-aset.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan atau DPRD Balikpapan, membentuk panitia khusus (pansus) guna membenahi semua aset-aset Pemkot Balikpapan.

“Goal-nya adalah setelah pendataan aset tak bergerak, bisa diwujudkan ada badan yang khusus menangani aset,” ujar Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (13/4/2021).

Politisi Partai Golkar itu menilai, perlu membentuk badan khusus menangani aset pemerintah Kota Balikpapan.

Dimana saat ini penanganan aset masih menjadi satu dalam Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca Juga: DPRD Balikpapan Kebut Raperda Pendidikan Karakter, Sekolah Wajib Sediakan Kelas Hafizh

Baca Juga: Tarik Investor ke Penyangga Ibu Kota Negara, DPRD Balikpapan Kaji Penurunan Pajak Hotel dan Hiburan

Menurutnya pansus dibentuk bukan untuk mencari kesalahan satu pihak dan pihak lainnya. Tapi demi melakukan perbaikan.

"Jadi bukan untuk mencari kesalahan tapi untuk penelusuran aset itu sendiri. Sehingga ke depan bisa tertata dan bisa terselamatkan," katanya.

Abdulloh mengatakan Pansus akan mulai berjalan mengerjakan tugas setelah penunjukkan dan paripurna.

Adapun DPRD Balikpapan telah menunjuk Haris sebagai Ketua Pansus Penyelamatan Aset daerah.

Hal yang pertama akan dilakukan oleh Pansus adalah mengundang semua stakeholder yang berkaitan dengan kinerja Pansus.

Baca Juga: PAD Parkir Bocor, DPRD Balikpapan Temukan Setoran Jukir di Pasar BP Hanya Rp 15 Ribu per Hari

Baca Juga: DPRD Balikpapan Bentuk Pansus, Tindak Lanjuti Kinerja Perumda Manuntung Sukses yang Minim Hasil

Baik berhubungan langsung maupun tidak, guna menelusuri seberapa banyak aset yang dimiliki pemerintah kota untuk diinventarisir.

"Biarkan pansus bekerja dan melihat secara langsung untuk menghitung dan mendata, baru nanti disampaikan oleh pansus," tutupnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved