Berita Nasional Terkini
Dibawa Kabur Pakai Truk, Barang Bukti di Kantor PT Jhonlin Baratama Kalsel tak Ditemukan KPK
Barang bukti yang rencananya akan dibawa tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hilang, sebelum dilakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin
Selain itu, penyidik KPK juga sudah menggeledah PT Bank PAN Indonesia (Panin), dan PT Gunung Madu Plantations.
Selain menggeledah PT Jhonlin Baratama, penyidik juga menggeledah 3 rumah pihak-pihak yang diduga terkait perkara ini.
Dari penggeledahan itu ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara bukti itu sudah diamankan.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tersangka. Namun KPK belum mengumumkan identitasnya lantaran kebijakan pimpinan jilid V. Tersangka baru diumumkan ketika hendak ditahan.
Meski demikian, KPK sudah mencegah 6 orang ke luar negeri, 2 di antaranya adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerja sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak, Dadan Ramdani.
Diduga, kasus ini terkait pengurusan pajak korporasi yang melibatkan Pejabat Ditjen Pajak. KPK menduga terdapat suap puluhan miliar dalam perkara ini.
Modusnya dengan memberikan suap agar nilai pajak yang dibayarkan korporasi berkurang (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Barang Bukti Dibawa Kabur Pakai Truk, Penggeledahan KPK ke Kantor Jhonlin Tak Temukan Apa-apa, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/13/barang-bukti-dibawa-kabur-pakai-truk-penggeledahan-kpk-ke-kantor-jhonlin-tak-temukan-apa-apa?page=all