Berita Nasional Terkini
Dibawa Kabur Pakai Truk, Barang Bukti di Kantor PT Jhonlin Baratama Kalsel tak Ditemukan KPK
Barang bukti yang rencananya akan dibawa tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hilang, sebelum dilakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin
TRIBUNKALTIM.CO-Barang bukti yang rencananya akan dibawa tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hilang, sebelum dilakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama, Kalimantan Selatan, Jumat (9/4/2021) lalu.
Bahkan barang bukti tersebut diduga dibawa kabur menggunakan truk.
Padahal tim penyidik dari KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Gegara Utang Forex Pegawai KPK Nekat Embat Barang Bukti Emas 2 Kg, Kasus Perkara Korupsi Kemenkeu
Dalam penggeledahan itu KPK menerjunkan tim ke 2 lokasi di Kalimantan Selatan.
Namun upaya penggeledahan itu tak mendapatkan hasil apa-apa lantaran sejumlah dokumen yang merupakan barang bukti kasus suap itu diduga sudah dibawa kabur dengan menggunakan truk sebelum penyidik tiba.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, penyidik sempat menerima informasi terkait keberadaan barang bukti kasus dugaan suap pajak di Kalimantan Selatan itu.
Ali menuturkan, barang bukti tersebut disimpan di truk yang berada di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan.
"Benar tim penyidik KPK mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut," kata Ali dalam pesan tertulis, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Pegawai KPK Gelapkan Barang Bukti 1,9 Kilogram Emas Batangan, Sengaja Digadaikan Untuk Bayar Utang
Namun barang bukti tersebut diduga telah diamankan karena keberadaan truk tidak ditemukan di lokasi.
"Setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan saat ini kami sedang melakukan pencarian," imbuhnya.
Ali mengatakan KPK akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui dugaan hilangnya bukti di dua lokasi penggeledahan terkait kasus suap Ditjen Pajak di Kalimantan Selatan.
Salah satu lokasinya ialah kantor PT Jhonlin Baratama.