Ibu Kota Negara
Jadwal Batu Pertama Ibu Kota Negara, Menteri Suharso Monoarfa: Berharap Groundbreaking Ramadhan Ini
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur terus ditindaklanjuti.
Demikian disampaikan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menteri Suharso Monoarfa, ke Penajam Paser Utara dalam rangka meninjau langsung titik nol lokasi pembangunan Istana Negara.
Juga termasuk melihat dan titik Pembangunan Tugu Budaya yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (12/4/2021) siang.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Pastikan tak Ada Masalah Lahan di Kawasan Ibu Kota Negara
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim ke Lokasi Calon Ibu Kota Negara, Singgung Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK
Dalam kunjungannya, Menteri Bappenas juga didampingi oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Staf khusus Presiden Bidang Komunikasi, Muchammad Fadjroel Rachman.
Tidak ketinggalan ada Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM), dan sejumlah rombongan dari Kementerian terkait, rombongan dari Pemprov Kaltim maupun Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Berharap pemindahan Ibu Kota Negara itu dapat dilakukan tahun ini. Karena lebih cepat lebih baik," kata Suharso.
Dia menambahkan, jika dihitung-hitung 17 Agustus 1945 itu jatuh pada bulan Ramadhan dan pada waktu itu proklamasi diucapkan di Jakarta pada bulan Ramadhan.
Oleh karenanya, Ramadhan yang sebentar lagi ini, jika segala sesuatunya telah terpenuhi.
Semua kondisi-kondisi persyaratan yang diharapkan baik secara teknopatik dan akuntabel dapat dipertanggung jawabkan.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Kuliah Umum di UI: Ibu Kota Negara Wajib Identik Menjaga Lingkungan
Tentu saja diharapkan bulan Ramadhan ini sudah dapat dilakukan peletakkan batu pertama Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kami berharap semua ketentuan itu dapat terpenuhi secepatnya, sehingga pemindahan Ibu Kota Negara itu sudah dapat dilakukan pada tahun ini, " tambah dia.
Kata Suharso, Ibu Kota Negara ini nantinya tidak akan memberatkan APBN dalam bentuk cash flow up nya.
Memang tetap dibiayai APBN, tetapi tidak memberatkan APBN karena pada kesempatan yang sama pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pihak swasta.
"Caranya seperti kita kalau beli mobil tidak mampu. Kita menyicil tetapi suatu ketika mobil akan menjadi milik anda, begitu juga cara pembangunan yang akan kita laksanakan nantinya," jelas dia.

Dalam membangun Ibu Kota Negara, Menteri Suharso memastikan aspek lingkungan adalah salah satu elemen penting yang akan terus menjadi perhatian utama pemerintah.
Berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian PPN/Bappenas memastikan pembangunan akan memperhatikan pelestarian lingkungan.
Pembangunan ini sangat amat memperhatikan lingkungan hidup, bahkan kita menghutankan kembali hutan yang sudah rusak.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim ke Lokasi Calon Ibu Kota Negara, Singgung Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK
"Semua hitungan dalam proses perencanaan dan rancangan Ibukota Negara sudah kita perhitungkan, prosesnya sudah mengikuti kaidah yang bisa diterima dan paling penting tidak melanggar undang-undang," tegas Menteri Suharso.
Tidak hanya lingkungan, Menteri Suharso juga mengingatkan tentang aspek masyarakat lokal disekitar Ibu Kota Negara mereka perlu dilibatkan dan diberi pemahaman bahwa adanya Ibu Kota Negara akan berdampak positif bagi kehidupan mereka.

Turut hadir Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Danlanud Dhomber Kolonel Pnb Dedu Susanto.
Juga ada Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo dan Karo Rena Polda Kaltim Kombes Pol Sambas Kurniawan.
Situasi Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berkunjung di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Tak Ada Masalah Lahan
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor memastikan tak ada persoalan lahan di pembangunan Ibu Kota Negara.
Sebab, hutan yang akan digunakan untuk kawasan pembangunan Ibu Kota Negara adalah milik negara.
Yang diberikan kewenangan pengelolaanya terhadap pihak swasta, yang telah menyetujui kawasan itu ditarik kembali.
Baca juga: Obsesi Wisata Pertanian di Ibu Kota Negara, Desa Bangun Mulyo Penajam Tanam 2 Ribu Bibit Kelengkeng
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor jadi Pembicara di Kampus UI, Bahas Keberlanjutan Bangun Ibu Kota Negara
"Swasta yg bersangkutan pun tidak ada masalah, karena memang ada ketentuan jika kawasan itu diperlukan maka harus setuju," ujarnya, Senin (12/4/2021).
Sementara itu, apabila terjadi tumpang tindih masalah lahan di luar kawasan pembangunan Ibu Kota Negara.
Khsususya di dalam pengembangan Ibu Kota Negara, maka Isran akan menyelesaikan hal tersebut secara adat.
"Misalnya di kawasan hutan ada kawasan milik masyarakat, itu diselesaikan secara adat. Urusan kecil mungil itu," kata Isran.
Sebagaimana diketahui, terdapat tanah transmigrasi yang pada pada tahun 1975 telah diberikan kepada warga Bumi Harapan.
Baca juga: Isu Penguasaan Lahan di Perbatasan Ibu Kota Negara, Gubernur Kaltim Isran Noor: Tanahnya Kiloan Kah?
Baca juga: Bappenas Sebut Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur akan Berkonsep Green Smart City
Namun, pada tahun 1992 tanah yang telah diberikan kepada mereka justru kembali dinyatakan sebagai kawasan hutan.
Isran pun kembali menjelaskan duduk persoalan terkait dengan permasalahan tumpang tindih lahan itu.
Berdasar keterangan Isran, awal lokasi tersebut merulakan milik Karesidenan Kesultanan Kutai.
Kemudian di tahun 1960-an, semua aset Kesultanan di Provinsi Kalimantan Timur diambil oleh Negara.
"Pada saat itu semua kesultanan ditawarkan pemerintah, mana lahan yang dipertahankan dan mana yang tidak," ceritanya.
Kemudian, lanjut Isran, kawasan Bumi Harapan masuk ke kawasan kerajaan Kutai yang tidak diusulkan lagi untuk dikelola oleh kesultanan.
"Maka otomatis mereka masuk milik negara. Saya rasa tidak ada masalah termasuk di daerah manapun," tegasnya.
Berita tentang Penajam Paser Utara
Berita tentang Ibu Kota Negara
Penulis Dian MS dan Miftah AA | Editor: Budi Susilo