Berita Balikpapan Terkini

PAD Parkir Bocor, DPRD Balikpapan Temukan Setoran Jukir di Pasar BP Hanya Rp 15 Ribu per Hari

DPRD Balikpapan masih menemukan potensi kebocoran terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Ilustrasi parkir di Kota Balikpapan menjadi penyumbang PAD yang belum bisa dimanfaatkan maksimal, TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Balikpapan masih menemukan potensi kebocoran terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Meski setiap tahun jumlah kendaraan dan lokasi parkir juga bertambah.

Namun, target PAD dari sektor tersebut belum maksimal.

Baca juga: Ada Indikasi PAD Parkir Bocor Karena Jukir Liar, Thohari Aziz Minta Pemkot Balikpapan tak Tutup Mata

Baca juga: Cegah Kebocoran di Sektor Parkir, Bapenda Samarinda Dukung Penerapan E-Parking

Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Samarinda Dukung Penerapan E-Parking Demi Cegah Kebocoran di Sektor Parkir

Berdasar catatan yang diterima lembaga legislatif, retribusi yang diterima oleh pemerintah masih tergolong kecil.

Bahkan target Rp 3 miliar tahun ini belum tercapai.

Yang disetorkan setiap juru parkir pun berbeda-beda.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Haris mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan ke beberapa lokasi parkir.

Khususnya di pasar tradisional, banyak ditemukan setoran retribusi parkir yang tidak sesuai.

Di antaranya di Pasar Balikpapan Permai.

Ditemukan adanya tukang parkir yang menyetor hanya sebesar Rp 15 ribu dalam sehari.

"Kami mempertanyakan ketika melakukan kunjungan ke pasar. Ditemukan ada 1 tukang parkir yang setor hanya Rp 15 ribu per hari," kata Haris, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Sumbang PAD Rp 1,87 M di 2019, Dishub Samarinda Targetkan Retribusi Sektor Parkir Naik 100% di 2022

Kondisi ini, menurutnya menjadi salah satu penyebab minimnya potensi penyerapan pemasukan daerah dari retribusi parkir.

Sehingga, kata Haris, menjadi wajar apabila target retribusi parkir hanya sebesar Rp 3 miliar per tahun.

"Memang itu kelemahan dari pemerintah kota, sehingga target Rp 3 miliar itu kadang tercapai, kadang tidak,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, kondisi ini terjadi karena adanya dugaan tindakan pembiaran atas oknum di lapangan.

Sehingga, PAD dari sektor parkir tidak bisa dimaksimalkan. Ini pun menjadi catatan sebagai salah satu kelemahan Pemerintah Kota.

“Di situ kebocoran penyerapan PAD parkir. Memang tidak ada perhatian khusus dari pemerintah untuk mengelola potensi itu,” ujarnya.

Baca juga: Hindari Kebocoran Pendapatan Asli Daerah Sektor Parkir, Jukir di Samarinda Akan Terapkan E-Parking

Haris menuturkan, seharusnya pemerintah sudah bisa menghitung potensi parkir di masing-masing titik.

Hal tersebut dilakukan untuk menentukan besaran jumlah setoran yang akan diterima oleh pemerintah daerah.

Sehingga target PAD dari sektor parkir dapat ditingkatkan dan terus digenjot oleh pemerintah kota Balikpapan.

“Saya menilai bahwa kondisi ini, ada tindak dugaan pembiaran dari oknum sehingga kita tidak bisa memaksimalkan potensi PAD," pungkasnya.

Berita tentang Balikpapan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved