Kisruh Partai Demokrat

UPDATE 12 Kader Partai Demokrat KLB Moledoko dalam Masalah, Kubu AHY Layangkan Gugatan ke Pengadilan

Update 12 kader Partai Demokrat KLB Moledoko dalam masalah, kubu AHY layangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kolase Tribunkaltim.co
Update 12 kader Partai Demokrat KLB Moledoko dalam masalah, kubu AHY layangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Salah satunya nanti akan bisa mengklaim Partai Demokrat secara legal.

Apabila sudah ada keputusan inkrah dari MA.

"Tidak bisa kita pungkiri saat ini ada dua Partai Demokrat, satu pimpinan Bapak Moeldoko, satu pimpinan AHY."

"Dan salah satu akan bisa mengklaim kepemilikan Partai Demokrat nanti secara legal, apabila sudah ada keputusan ingkrah dari Mahkamah Agung," tegas Rahmad.

Sehingga sebelum ada keputusan inkrah terkait Partai Demokrat maka kedua belah pihak berhak untuk menggunakan simbol Partai Demokrat.

"Jadi sebelum ada keputusan Ingkrah terkait Partai Demokrat ini, jadi kedua belah pihak, termasuk seluruh kader-kader yang ada di seluruh Indonesia di pimpinan Bapak Moeldoko punya hak yang sama menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat," sambungnya.

Ajak AHY Bertarung Uji Keabsahan AD/ART 2020

Rahmad pun mengajak Demokrat pimpinan AHY untuk bertarung di pengadilan.

Baca juga: Rocky Gerung Respon Ali Ngabalin yang Minta Moeldoko Tak Dipecat Karena Demokrat, Singgung Soal Etik

Untuk menentukan siapa yang sesungguhnya berhak atas Partai Demokrat.

Dilakukan melalui uji keabsahan AD/ART 2020, terkait kebenaran dan legalitasnya.

Apakah AD/ART tersebut bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

Terakhir, Rahmad pun berharap agar di pengadilan nanti Demokrat pimpinan Moeldoko bisa memenangkan pertarungan ini.

"Pengadilan atau PTUN nanti memenangkan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko sampai ke MA, yang dimenangkan adalah Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko maka yang berhak mengelola Partai Demokrat adalah Bapak Moeldoko."

"Jadi perjuangan ini masih panjang, belum final dan masih belum selesai.

Tentu kita berharap nanti di pengadilan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko akan memenangkan pertarungan ini," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Demokrat Layangkan Gugatan Baru untuk 12 Mantan Kader Pelaksana KLB,

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Demokrat Daftarkan Logo atas Nama SBY, Ini Alasannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/13/partai-demokrat-daftarkan-logo-atas-nama-sby-ini-alasannya.

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved