Berita Samarinda Terkini

Dua Pencuri di Toko Bangunan di Samarinda Dibekuk Usai Gondol Rp 30 Juta, untuk Judi Online

Dua pencuri di toko bangunan Jalan KH Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur berhasil diringkus usai gasak uang

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo (tengah) didampingi Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Rifka Widyadira (kaos hitam) saat memperlihatkan barang bukti dari dua pelaku pencurian uang di toko bangunan kawasan Jalan KH Abul Hasan, Kota Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/ NEVRIANTO HARDI PRASEYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua pencuri di toko bangunan Jalan KH Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur berhasil diringkus polisi usai gasak uang Rp 30.250.000.

Keduanya diketahui juru parkir (jukir) di kawasan Jalan KH Abul Hasan dan diringkus saat nongkrong.

Pencurian berawal, saat keduanya pada Jumat (2/4/2021)sekitar pukul 18.30 WITA, sedang berjalan-jalan.

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Balikpapan Usia di Bawah Umur, Incar Kunci yang Menggantung

Baca juga: 2 Pelaku Curi Bahan Bangunan di Balikpapan tanpa Dicurigai, Korban Rugi Hingga Rp 18 Juta

Dua pelaku berinisial RK (29) dan AR (38), kemudian melihat ventilasi toko bangunan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbuka.

Melihat ada kesempatan dan pada saat itu keduanya juga memang memerlukan uang karena terlilit utang, seketika masuk melalui ventilasi.

Berhasil memasuki toko bangunan, keduanya menuju meja kasir dan mengambil uang tunai sebesar Rp 30.250.000 di dalam plastik warna hitam, yang tergantung di pegangan laci kasir, kemudian langsung pergi meninggalkan toko. 

Pemilik toko yang mengetahui uang miliknya telah raib pada keesokan harinya, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Kota untuk proses penyelidikan, mengetahui siapa pelaku yang mengambil uangnya.

Baca juga: Lihat Ekspresinya, Video Viral Polisi Bangunkan Pencuri Asyik Tidur Pakai Lagu Selamat Ulang Tahun

"Kami mendapatkan laporan dari korban lalu anggota kami langsung menuju TKP, untuk mencari bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi," sebut Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo Rabu (14/4/2021).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, kepolisan berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV.

"Baik dari wajah maupun pakaian mereka," singkat Kapolsek. 

Pengejaran pun dilakukan jajaran tim Beruang Tanah Satreskrim Polsek Samarinda Kota, hingga akhirnya pada Selasa (6/4/2021) dua jukir ini berhasil diamankan, saat tengah nongkrong di kawasan Abul Hasan. 

"Kami amankan mereka tidak jauh dari TKP dan tempat mereka biasa menjadi jukir," tegas AKP Creato Sonitehe Gulo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved