Berita Bontang Terkini
Pedagang Sate Terlibat KDRT Dibekuk Polres Bontang, Pelaku Diduga Konsumsi Narkoba
Pegadang sate AA (38) harus melewati Ramadhan dibalik sel jeruji besi usai diringkus Polres Bontang
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pegadang sate AA (38) harus melewati Ramadhan dibalik sel jeruji besi usai diringkus Polres Bontang.
Polisi meringkus AA usai mendapat laporan dari sang isti yang telah jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tersangka diciduk di Jalan DI Panjaitan Nomor 07 RT 12 Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, pukul 15.30 Wita, Selasa (13/04/2021) kemarin.
Baca Juga: Lewat Jalur Ilegal, Kabur Bawa Anak 3 Tahun Dari Malaysia, Ibu Ini Akui Dapat Perlakukan KDRT
Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Jadi Tersangka Kasus KDRT, Polisi Segera Periksa Askara Parasady Harsono
"Ditangkap di rumahnya saat terlelap tidur," ungkap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas AKP Suyono pada Rabu (14/4/2021) di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Dugaan KDRT yang dilakukan AA lantaran dibawah pengaruh narkotika.
Baca Juga: NEWS VIDEO Nikita Mirzani Resmi Ditahan sebagai Tersangka KDRT, Ini Alasan Polisi
Baca Juga: Kronologi KDRT di Loa Janan Kukar, Pelaku Pernah Memukul Hingga Menyetrika Istri
Sehingga petugas pun berinisiatif melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Benar saja, saat penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,61 gram.
Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi
Baca Juga: Dylan Sada Meninggal Dunia, Model Indonesia Berkarier di Amerika, Curhatnya Jadi Korban KDRT Viral
Barang haram tersebut ditemukan di dalam buku pelajaran, tepat di ruang tamu. Sementara, alat hisap ditemukan di dapur rumah.
Sejumlah barang bukti pun disita polisi. Di antaranya satu unit HP merk Xiomi warna hitam.