Virus Corona di Balikpapan
Sinovac Belum Bersertifikat WHO, Bagaimana Nasib Ratusan Calon Jamah Haji Asal Balikpapan?
Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan masih menunggu kepastian terkait keberangkatan calon jamaah haji.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan masih menunggu kepastian terkait keberangkatan calon jamaah haji.
Sebab, sempat tersiar rencana Pemerintah Arab Saudi yang melarang calon jamaah haji Indonesia karena menerima vaksin Sinovac.
Hal itu menyusul kabar belum tersertifikasinya vaksin Covid-19 produksi Sinovac di Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Sehingga, vaksin tidak dapat dipergunakan sebagai syarat untuk mengikuti ibadah haji di Arab Saudi.
Baca Juga: Selama Ramadhan, Dinkes Bulungan Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Tetap Lanjut
Baca Juga: Target 600 Lansia di Balikpapan Jalani Vaksinasi Dosis Kedua, 50 Guru Diikutsertakan
Kepala Kantor Kemenag Kota Balikpapan, Johan MRP mengatakan pihaknya sampai saat ini masih belum menerima informasi terkait masalah itu..
Baik dari pemerintah pusat terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang akan melarang calon jamaah haji asal Indonesia.
"Sampai saat ini kami belum menerima penjelasan, baik dari Kanwil ataupun Pusat terkait adanya isu tersebut,” katanya, Rabu (14/4/2021).
Menurut Johan, sampai saat ini Pemerintah Indonesia tengah berupaya berkomunikasi untuk meyakinkan Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Jelang Sekolah Tatap Muka, Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Guru Diprioritaskan untuk Divaksin
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Guru Bertepatan Ramadhan, Berikut Pandangan MUI Malinau
Ini dilakukan agar calon jamaah yang sudah divaksin Sinovac diperbolehkan mengikuti pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Pasalnya, hampir semua calon jemaah haji yang akan diberangkatkan, sudah selesai diberikan vaksinasi Covid-19 Sinovac.
“Saat ini pemerintah sedang berupaya untuk meyakinkan Arab Saudi bahwa vaksin Sinovac yang digunakan bagi calon jamaah haji di Indonesia sudah aman,” ucapnya.
Secara administrasi, sebanyak 527 calon jamaah haji asal Kota Balikpapan direncanakan berangkat tahun ini.
Hanya saja, keberangkatan calon jamaah haji asal Balikpapan itu masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Kedatangan Vaksin Sinovac di PPU, Dinkes Prioritaskan Guru, Lansia dan Jemaah Haji
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kaltim, 90 Persen Jamaah Haji Kalimantan Timur Telah Divaksin Covid-19
“Saat ini sudah siap, kalau ada keputusan dari Arab Saudi, baru kita action,” tuturnya.
Kendati demikian, apabila dalam keputusan akhir, Pemerintah Arab Saudi ternyata tetap melarang penggunaan vaksin Sinovac.
Maka Kantor Kementrian Agama Kota Balikpapan sudah siap untuk menjalankan arahan yang akan diberikan.
“Kalau nanti dari Pemerintah Arab Saudi memang mengharuskan vaksin selain Sinovac, mau tidak mau kita harus mengikuti,” pungkasnya. (*)