Ramadhan 2021

Zakat Mal di Malinau, Punya Harta di Bawah Rp 72,6 Juta Dibebaskan dari Kewajiban Membayar

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama Kabupaten Malinau telah menetapkan kadar zakat 1442 hijriah.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Baznas Malinau dan Kementerian Agama Kabupaten Malinau bersama MUI, Takmir masjid, dan Ormas Islam menetapkan kadar zakat 1442 hijriah di Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis lalu (8/4/2021). TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI 

Angkanya itu dikalikan 85 gram, diperoleh besaran senilai Rp 72.675.000.

Harga emas murni di Malinau sekira Rp 855 ribu, kali 85 hasilnya Rp 72,6 juta.

"Golongan yang memiliki harta dengan nilai tersebut selama setahun wajib menunaikan zakat harta," katanya.

Baca Juga: Jaringan dan Layanan Telkomsel di Luwu Utara Telah Pulih, Bersama Rumah Zakat Galang Donasi

Baca Juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Beber Potensi Zakat Sangat Fantastis Capai Rp 300 Triliun per Tahun

Bagi umat Muslim di Malinau yang memiliki harta sesuai nisab, wajib kadar zakat Maal hartanya adalah 2,5 persen dari nilai harta yang dimilikinya.

Menurut Edy Marwan, yang dimaksud harta adalah semua benda yang dimiliki orang pribadi, baik berupa rumah, bangunan, tanah, dan seluruh properti yang dikuasai dan dimiliki.

Harta adalah semua yang kita miliki, dan yang dimanfaatkan. Emas, bangunan, perabotan, ternak, lahan atau tanah, dan seterusnya, dikalkulasikan ke dalam rupiah.

"Contoh, Rp 72,6 juta dibagi 2,5 persen, diperoleh Rp 1.816.875. Itu jumlah yang wajib dikeluarkan," ungkapnya.

Dia mengatakan banyak umat Muslim di Malinau yang termasuk golongan yang wajib mengeluarkan zakat Maal.

Baca Juga: Sampaikan Raperda Zakat, Walikota Khairul: Itu untuk Mengentaskan Kemiskinan di Tarakan

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga Serta Bentuk Zakat yang Dibayarkan

Namun belum taat membayar zakat harta karena ketidaktahuan atau karena sengaja lupa menunaikan.

Dia mengimbau agar masyarakat Muslim di Malinau menunaikan kewajibannya membayar zakat harta utamanya memasuki bulan suci Ramadan di Malinau.

Baca Juga: Wajib Dibayarkan Sebelum Idul Fitri 2020, Ini Besaran Zakat Fitrah Berupa Beras Maupun Uang

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved