Berita Balikpapan Terkini
Agenda Rekonstruksi Adegan, Sanksi Bagi Oknum TNI Pembunuh Kekasihnya Tunggu Persidangan
Kasus pembunuhan oleh oknum TNI berinisial MAM terhadap kekasihnya, RR (30), menjadi atensi khusus oleh Kodam VI Mulawarman
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus pembunuhan oleh oknum TNI berinisial MAM terhadap kekasihnya, RR (30), menjadi atensi khusus oleh Kodam VI Mulawarman.
Kasus ini akan ditindaktegas karena dinilai pelanggaran.
Demikian disampaikan oleh Kapendam VI Mukawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif kepada Tribunkaltim.co.
Baca Juga: Korban Pembunuhan di Balikpapan Dimakamkan, Keluarga Korban Tuntut Oknum TNI Dihukum Mati
Baca Juga: NEWS VIDEO Oknum TNI Balikpapan Habisi Nyawa Kekasihnya, Kodam VI/Mulawarman: Proses Sampai Tuntas
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.
Sebab tindakan yang dilakukan Praka MAM ini sudah pasti melanggar hukum.
"Yang jelas kami akan kawal kasus ini sampai selesai," tegas Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif, Kamis (15/4/2021).
Diketahui, saat ini Praka MAM telah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.
Lebih lanjut, akan digelar rekonstruksi di lokasi kejadian, bagaimana proses pembunuhan yang dilakukan tersangka.
Pasalnya, terdapat indikasi bahwa Praka MAM memang merencanakan pembunuhan.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Selebgram Ari Pratama, Korban Sempat Lari Tanpa Busana Cari Pertolongan
Disinggung soal sanksi, Letkol Inf Taufik mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi pemecatan.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya pada proses persidangan nanti.
Baca Juga: NEWS VIDEO Kasus Pembunuhan Dua Wanita, Oknum Polisi Mengaku Sudah Merencanakan Aksinya
Baca Juga: Polsek Sangkulirang Kutim Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Dipicu karena Pinjam Motor, Gelar 11 Adegan
"Tetap akan kita proses sampai tuntas. Kita proses sesuai hukum yang berlaku. Nanti ancamannya kita tunggu hasil persidangan," tegasnya.
Dan apabila terbukti bersalah, lanjut Letkol Inf Taufik, tak menutup kemungkinan akan dipecat dari kesatuannya, yakni Yonif Raider 600/Modang Kodam VI Mulawarman.
Kodam VI Mulawarman Minta Diproses
Berita sebelumnya. Santer beredar kabar terkait penemuan jasad korban berinisial RR (30), hanya tersisa tulang belulang di kawasan Jalan Transad, Balikpapan Timur, Selasa (13/4/2021) kemarin.
Diketahui belakangan jasad tersebut adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai guru dan sudah nyaris sebulan hilang.
Bahkan korban dicari pihak keluarganya yang tinggal di kawasan Kelurahan Batu Amapar, Balikpapan Utara.
Baca Juga: Sekarat Usai Dilindas Truk, Pemandu Karaoke Malah Dirudapaksa, Mayatnya Ditemukan Tukang Sampah
Baca Juga: Tradisi Ma'nene Suku Toraja, 33 Tahun Setelah Meninggal, Mayat Pasutri Diangkat dari Liang Lahat
Ditemui di ruangannya, Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Pomdam VI Mulawarman.
Diduga pelaku berpangkat Prajurit Kepala (Praka) sudah dilakukan penahanan.
"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," ujarnya, Rabu (14/4/2021).
Lanjut Letkol Inf Taufik, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap prajurit TNI yang bertugas di kawasan Manggar, Balikpapan Timur ini juga mengakui perbuatannya tersebut.
Dari data dan pemeriksaan yang ada, korban berinisial RR (30) terpaksa dihabisi nyawanya oleh pelaku berinisial MAM, lantaran dirinya kesal kerap diserang pertanyaan kapan akan menikahi korban.
Baca Juga: Mayat Ditemukan Mengapung di Balikpapan Barat, Pihak Keluarga Sebut Hilang Sejak Subuh
Baca Juga: Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan Ahmad Yani Balikpapan, Warga Menduga Korban Alami Gagal Jantung
"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran, namun pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Kapendam VI Mulawarman.
Aksi menghabisi nyawa korban pun terjadi pada 1 Maret 2021 lalu.
Sejak saat itu pihak keluarga korban membuat berita kehilangan.
Jasad korban pun sudah dibawa rumah sakit untuk menjalani proses visum.
Korban ditemukan dalam bentuk tulang-belulang yang terpisah dalam satu tempat.
"Sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-tulang aja. Tapi sudah ditemukan semua tulangnya," ujarnya.
Baca Juga: Evakuasi Mayat di Pinggir Jalan Terhambat Warga yang Ingin Nonton, Tiga Ambulans Terjebak Macet
Baca Juga: BREAKING NEWS Geger Penemuan Mayat di Tepi Jalan Ahmad Yani Balikpapan, Diduga Bukan Warga Sekitar
Sementara untuk proses hukum, Kapendam VI Mulawarman menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas.
"Diproses KUHP dan hukum yang berlaku," tutupnya.
Penulis M Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo