Minggu, 10 Mei 2026

Berita Kaltara Terkini

Cegah Warga Mudik, Polda Kaltara Bangun Pos Penyekatan di Perbatasan Kaltim dan Kaltara

Jelang Lebaran 2021, pihak Polda Kaltara masih melakukan sosialisasi larangan mudik bagi masyarakat.

Tayang:
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Pos Pemeriksaan Perbatasan Kaltim Kaltara, di Jalan Poros Berau Bulungan Km.57. TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Jelang Lebaran 2021, pihak Polda Kaltara masih melakukan sosialisasi larangan mudik bagi masyarakat.

Larangan mudik tahun ini dilakukan menyusul adanya surat edaran dari Satgas Covid-19 Nasional mengenai larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Hal tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Romdhon Natakusuma, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: MUI Kaltara Sebut Pasien Covid-19 Tidak Diwajibkan Puasa, tapi Kelak Bisa Menggantinya saat Pulih

Baca juga: LIDA 2021 Malam Ini Top 56 Grup 7 Putih Pindah Jam Tayang, Ada Amanda Kaltara, Siapa akan Tersenggol

"Kami juga akan gelar sosialisasi pelarangan mudik, karena operasi keselamatan inikan sebelum operasi ketupat saat pelarangan mudik," ujar Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Romdhon Natakusuma.

"Karena sudah ada aturan untuk pelarangan mudik dari tanggal 6-17 Mei, kalau tanggal di luar itu diimbau untuk tidak mudik," katanya.

Selain sosialiasi larangan mudik, Kombes Pol Romdhon mengatakan, pihaknya akan membuat pos penyekatan di perbatasan Kaltim dan Kaltara saat masa mudik berlangsung pada 6-17 Mei mendatang.

Di mana nantinya, pihak Lantas Polda Kaltara akan mengecek tiap kendaraan yang melintasi Kaltara.

"Kalau pelarangan mudik, nanti kita akan membuat penyekatan di perbatasan Berau- Bulungan, itu bersama instansi lain dari BPBD, Dishub, Dinkes juga dari TNI," ujarnya.

"Kita akan cek dari kelengkapan kendaraan SIM lalu STNK, juga nanti dari kesehatan penumpang dan pengemudi," tuturnya.

Jika ditemukan penumpang atau pengemudi warga Kaltara yang tidak sehat atau menunjukkan hasil positif dari tes rapid antigen, maka pihaknya akan menyerahkan kepada instansi terkait untuk melakukan isolasi mandiri.

Namun, apabila yang ditemukan tidak sehat adalah warga dari luar Kaltara, maka akan diminta untuk memutar balik.

Baca juga: Realisasi APBD Kaltara Baru Capai 9 Persen, BPKAD Sebut Semester Satu Memang Lamban

Baca juga: Kemenhub Larang Mudik 2021, Dishub Kaltara Tegaskan Damri dan Speedboat Tetap Beroperasi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved