Berita Balikpapan Terkini
Garap Raperda Jaminan Produk Halal, DPRD Balikpapan Usul Masuk RPJMD
DPRD Kota Balikpapan mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) Jaminan Produk Halal masuk RPJMD periode 2021-2024.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Sementara itu, sesuai dengan UU Cipta Kerja, pengurusan sertifikat halal untuk semua produk difasilitasi oleh pemerintah secara gratis.
Namun yang jadi persoalan adalah sejauh mana proses sertifikasi itu bisa disiapkan secepatnya bagi UMKM hingga industri rumah tangga.
"Raperda ini sifatnya memfasilitasi produsen yang kecil agar cepat dapat sertifikasi halal. Karena amanah dari UU cipta kerja itu ditanggung pemerintah setempat,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Balikpapan Bentuk Pansus, Tindak Lanjuti Kinerja Perumda Manuntung Sukses yang Minim Hasil
Baca Juga: Dorong Peningkatan SDM, DPRD Balikpapan Godok Raperda Sistem Kearsipan Digital
Atiga memastikan keberadaan Perda jaminan halal ini akan memperkuat keberadaan UMKM.
Tentunya dengan memberikan rasa aman bagi para konsumen baik yang muslim maupun non muslim.
Sebab, hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan kepastian perlindungan.
Khususnya, terhadap kualitas produk yang beredar di pasaran dan dikonsumsi oleh masyarakat.
“Ini sebenarnya dalam rangka memperkuat UMKM dan memberikan rasa aman ke konsumen bahwa ini produk higienis,” imbuhnya. (*)