Berita Kukar Terkini

Bongkar Peredaran Narkoba Kelas Kakap, Polres Kukar Amankan 5,6 Kg Sabu dan 3 Tersangka

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5,6 Kilogram

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi jajarannya saat memgang barang bukti sabu pada Press Rilis, Jumat (16/4/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5,6 Kilogram.

Pengungkapan itu merupakan pengungkapan terbesar yang berhasil diungkap jajaran Sartresnarkoba Polres Kukar.

Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting mengungkapkan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga pada Rabu, (14/4/2021) yang memberitahukan bahwa akan adanya transaksi dan peredaran narkoba di sekitar wilayah Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Polres Kukar Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Selama 3 Hari untuk 400 Personel

Baca Juga: Team Aligator Polres Kukar Berhasil Amankan Pelaku Jambret di Tenggarong

Mendapat informasi tersebut ucap dia, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pada Kamis, (15/4/2021) pihaknya berhasil mengungkap kegiatan peredaran narkoba yang diinformasikan warga tersebut.

Dan berhasil mengamankan seseorang berinisial SD (39) dengan menemukan barang bukti satu paket besar yang diduga berisi sabu seberat kurang lebih 1 kilogram.

“Dari hasil intrograsi, didapatkan bahwa SD ini mendapat barang itu dari seseorang berinisial MY yang merupakan warga kota Bontang. Tapi kita berhasil menangkapnya di Samarinda,” ujarnya pada Jumat, (16/4/2021).

Baca Juga: Jadwal Penerapan Tilang Elektronik di Kutai Kartanegara, Polres Kukar Sasar Daerah Tenggarong

Baca Juga: Pergantian Pejabat di Polres Kukar, Kapolres AKBP Irwan Masulin Ginting Pimpin Serah Terima Jabatan

Kemudian lanjutnya, mendengar penjelasan SD, pihaknya melakukan pengembangan ke Kota Samarinda untuk melakukan penindakan terhadap MY dan ditemukan beberapa paket kecil sabu bersama seseorang berinisial MS yang berperan sebagai penunjuk arah jalan.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan dan intrograsi, ternyata MY masih memiliki sabu di wilayah Bontang, kemudian petugas melakukan pengembangan ke wilayah Bontang dengan membawa ketiga pelaku yani SD, MY dan MS.

“Kemudian disana ditemukan lima paket besar yang diduga sabu seberat kira-kira 4,5 kg. Jadi totalnya 5,5 kg lebih,” tegasnya.

Baca Juga: Polres Kukar Beber 3 Kasus, Mulai dari Tersangka yang Mengaku Polisi Hingga Anak di Bawah Umur

Baca Juga: NEWS VIDEO Polres Kukar Lakukan Pengungkapan di Kota Samarinda, Amankan Satu Pelaku Pencurian

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved