Minggu, 12 April 2026

Berita Bontang Terkini

Dua Pria Apes, Diringkus Polres Bontang Setelah Kepergok Buang Sabu di Pinggir Jalan

Dua pria digelandang ke Mako Polres Bontang usai kepergok buang narkoba jenis sabu di pinggir jalan pada, Minggu (11/04/2021).

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dua pria digelandang ke Mako Polres Bontang usai kepergok buang narkoba jenis sabu di pinggir jalan pada, Minggu (11/04/2021).

Kedua laki-laki itu yakni MW (32) dan PM (21) dipergoki polisi di Desa Tanjung Limau, Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Saat itu, tampaknya meraka sedang menunggu seseorang.

Baca juga: Pedagang Sate Terlibat KDRT Dibekuk Polres Bontang, Pelaku Diduga Konsumsi Narkoba

Baca juga: Dalam Sepekan, Polres Bontang Ringkus Dua Warga Kanaan Karena Terbukti Memiliki Sabu

Gerak-geriknya mencurigakan dan begitu serius memperhatikan keadaan sekitarnya.

Sadar jika ada petugas mengintainya, salah satu di antara mereka akhirnya sigap melempar sebuah bungkusan yang berisi sabu digenggamnya.

Kapolres Bontang AKBP Hanifah Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, menjelaskan kedua tersangka ini terjaring dalam Operasi Pekat Mahakam 2021.

Penangkapan ini dilakukan lantaran adanya laporan dari warga sekitar yang menyebutkan di sebuah gedung kerap terjadi transaksi narkoba.

"Iya dari laporan warga di sini sering ada pesta dan transaksi narkoba," ujarnya, Jumat (16/4/2021).

Ada pun barang bukti yang berhasil disita yakni 1 poket sabu yang diamankan di Polsek Muara Badak.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Pengendara Motor Hingga Tewas, Kini Serahkan Diri ke Polres Bontang

Atas perbuatannya, kedua tersangka pun dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) jo pasal 132 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya

Berita tentang Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved