Berita Balikpapan Terkini
Lab dan Auditor Disiapkan, Balikpapan Bakal Punya Lembaga Sertifikasi Halal
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rahman mengatakan perlu ada lembaga sertifikasi halal.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rahman mengatakan perlu ada lembaga sertifikasi halal.
Hal tersebut menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Produk Halal.
Kota Balikpapan dinilai memerlukan lembaga sertifikasi di daerah.
Baca Juga: Raperda Jaminan Produk Halal di Balikpapan, Loka POM Beber Kendala UMKM Minim Urus Sertifikat
Baca Juga: Jadi Pilot Project 4 Juta Jargas, Studi Kelayakan di Balikpapan Mulai 2021
Dengan menyediakan auditor dan laboratorium.
Menurut Arzaedi, ada sinyal dari eksekutif dan legislatif.
Keduanya sepakat untuk membangun sistem auditor.
Keduanya juga memunculkan kesepakatan membangun laboratorium untuk keperluan sertifikasi halal dan higenis.
“Tapi dalam prosesnya harus masuk ke sistem perencanaan,” ujarnya, Sabtu (17/4/2021).
Baca Juga: Rencana Pemkot Balikpapan Jelang Lebaran, Tiga Golongan Ini Bakal Rapid Antigen
Baca Juga: Ruang Rawat Rumah Sakit Longgar, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Balikpapan Tembus 93,2 Persen
Selama ini proses sertifikasi halal menjadi kendala bagi pengusaha UMKM.
Lantaran biaya mahal, yakni Rp 7 juta untuk setiap produk.
Sehingga, sangat jarang dan minim ditemui adanya produk UMKM yang sudah tersertifikasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/01-kepala-dinas-perdagangan-kota-balikpapan-arzaedi-rahman.jpg)