Berita Nasional Terkini

Termasuk Kalimantan Timur, 9 Provinsi Waspada Terdampak Siklon Tropis Surigae, Penjelasan BMKG

Termasuk Kalimantan Timur, 9 provinsi waspada terdampak Siklon Tropis Surigae, penjelasan BMKG

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Shutterstock
Shutterstock Ilustrasi Cuaca Ekstrem 

TRIBUNKALTIM.CO - Potensi cuaca ekstrem yang diakibatkan Siklon Tropis Surigae bisa melanda 9 provinsi ini, termasuk Kalimantan Timur ( Kaltim).

Peringatan Siklon Tropis Surigae ini dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB).

Sementara, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG) membeber sejumlah provinsi yang bisa terdampak badai ini.

Diketahui, Siklon Tropis Surigae bisa menyebabkan curah hujan ekstrem disertai petir.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), mengatakan dalam 24 jam ke depan Siklon Tropis Surigae diperkirakan mengalami kenaikan intensitas pada Sabtu (17/4/2021).

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Dr. Raditya Jati dalam siaran persnya mengatakan, Siklon Tropis Surigae yang saat ini sedang terjadi di perairan Samudera Pasifik sebelah utara Papua Barat terus bergerak mengarah ke barat laut.

Baca juga: Waspada! BMKG Klas IV Nunukan Keluarkan Peringatan Dini untuk 2 Wilayah Ini

Baca juga: INFO BMKG Prakiraan Cuaca Jumat 16 April 2021, Denpasar Cerah Berawan dan Surabaya Hujan Petir

Berdasar analisa Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG), Siklon Tropis Surigae tetap memberikan dampak tidak langsung bagi sejumlah provinsi di Tanah Air.

Meski siklon tersebut cenderung bergerak menjauhi wilayah Indonesia.

Menurut prediksi BMKG, posisi siklon tropis tersebut masih akan berada di perairan Samudera Pasifik hingga pukul 19.00 WIB.

Diperkirakan siklon akan bergerak menuju sebelah utara Maluku Utara, atau pada 11.7 LU dan 129.7 BT, atau sekitar 1.040 kilometer sebelah utara timur laut Tahuna.

BMKG memperkirakan, siklon tropis ini akan bergerak dengan kecepatan 10 knot atau 19 kilometer per jam dengan kekuatan 95 knots atau 185 kilometer per jam dengan tekanan 935 hPa.

Akibat adanya pergerakan dan fenomena siklon tropis tersebut.

Sehingga akan berdampak potensi hujan lebat disertai kilat atau petir serta angin kencang disembilan wilayah.

Kesembilan wilayah tersebut meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Sementara gelombang air laut setinggi 1.25-2.5 meter berpeluang terjadi di Laut Sulawesi, Perairan Kep. Sangihe, Perairan Kep. Sitaro, Perairan Bitung - Likupang, Laut Maluku, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Laut Halmahera, dan Perairan Biak hingga Jayapura.

Melalui Kedeputian Bidang Pencegahan, BNPB mengintruksikan kepada pemangku kebijakan di Kabupaten atau Kota di wilayah masing-masing agar siap siaga dalam menghadapi beberapa dampak dari siklon tropis tersebut.

Pemerintah di daerah diharapkan dapat melaksanakan amanah yang tertuang pada Surat Deputi Bidang Pencegahan BNPB nomor B27IBNPB/DIl/PK.03.02/04/2021 tanggal 13 April 2021.

Surat ini berisi tentang Peringatan Dini dan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bibit Siklon Tropis 94w yang berkembang menjadi Siklon Tropis Surigae.

Selain itu, pemangku kebijakan di daerah juga diminta agar melaksanakan apa yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Nomor 360/2067/BAK tanggal 16 April 2021.

Baca juga: Peringatan BMKG, Siklon Tropis 94W Berubah Badai Tropis Kuat Bahkan Angin Topan, Provinsi Terdampak

Surat edaran tersebut tak lain tentang Langkah Antisipatif Terhadap Potensi Bibit Siklon Tropis.

Beberapa hal yang tercantum dalam SE yakni koordinasi dan sinergitas Forkopimda dan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat ditimbulkan.

Tak hanya itu, surat edaran tersebut juga memuat persiapan sarana dan prasarana, peningkatan kesiapsiagaan dan membangun rencana kontijensi.

Segala upaya tersebut harus dilakukan dengan menyesuaikan standard operating procedure (SOP) penanganan darurat berbasis penerapan protokol kesehatan bersama Satgas Penanganan COVID-19.

Sehubungan dengan adanya perkembangan informasi mengenai Siklon Tropis Surigae tersebut, maka pemangku kebijakan daerah juga diminta menyebarkan informasi melalui media.

Juga pengalokasian APBD, pembinaan dan pengawasan serta monitoring wilayah dan pelaporan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana dari bupati wali kota kepada Kementerian Dalam Negeri.

Penjelasan BMKG Sebelumnya

Berdasarkan rilis yang diterima, BMKG menyebut Bibit Siklon Tropis di Utara Papua telah berkembang menjadi Siklon Tropis Surigae yang bergerak ke arah barat laut mendekati wilayah Filipina.

Siklon Tropis Surigae ini akan menyebabkan peningkatan kecepatan angin di wilayah Utara Sulawesi dan sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati,Rabu (14/4/2021).

Siklon atau Badai Tropis Surigae ini diberi nama oleh Kapan Mateorological Agency (JMA).

Sebelumnya, badai ini dinamai Badai Tropis 94W.

Dwikorita menambahkan, Badai Tropis ini akan berkembang menjadi Badai Tropis Kuat (STS) dan bahkan Typhoon (TY) pada tanggal 16 April 2021 mendatang.

Di sisi lain, Deputi Meteorologi menyebut dampak Badai Tropis Surigae di Utara Sulawesi akan semakin meningkat hingga 18 April 2021.

Selain angin kencang, badai tropis ini akan menyebabkan guyuran hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.

Terdapat pula potensi hujan lebat sepekan ke dapan sebagai akibat dampak tidak langsung wilayah yg berdekatan dengan posisi siklon tropis.

Baca juga: Waspada! BMKG Klas IV Nunukan Keluarkan Peringatan Dini untuk 4 Wilayah Ini

"Sedangkan tinggi gelombang laut akan mengalami peningkatan hingga puncaknya pada 18 April 2021.

Gelombang ini bahkan dapat mencapai kategori sangat tinggi (4,0 - 6,0 m) di wilayah Perairan Kepulauan Sitaro, Sangihe, dan Talaud, serta Laut Maluku bagian utara," jelasnya.

Guswanto menuturkan pula, saat ini BMKG (TCWC Jakarta) terus memantau perkembangan Siklon Tropis Surigae tersebut.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi angin kencang, hujan lebat dan dampak lainnya seperti banjir, banjir bandang dan tanah longsor.

(*)

Berita tentang cuaca ekstrem

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved