Virus Corona di Kutim

Kasus Covid-19 di Kutim Terus Turun, Sisa Satu Kecamatan Berstatus Zona Merah

Resiko penularan Covid-19 di 18 Kecamatan se-Kutai Timur terus mengalami penurunan. Berdasarkan rilis data harian Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur dr. Bahrani Hasanal mengatakan pemerintah terus berupaya menekan penularan Covid-19 di Kutim. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Risiko penularan Covid-19 di 18 Kecamatan se-Kutai Timur terus mengalami penurunan.

Berdasarkan rilis data harian Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kutai Timur per tanggal 18 April 2021, tersisa satu kecamatan yang masih berstatus zona merah.

Kecamatan tersebut merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terpadat, yakni Kecamatan Sangatta Utara.

Baca juga: Wujudkan Merdeka Sinyal di Kutai Timur, Wabup Kutim Gandeng Telkomsel Pasang Jaringan di 50 Desa

Baca juga: Cegah Covid-19, Operasi Yustisi Rutin Digelar di Kutim, 6 Warga Terjaring dan Kena Teguran Tertulis

Tercatat 13 kecamatan lainnya berstatus zona kuning dan 4 sisanya zona hijau.

Dengan dirilisnya data harian ini, per tanggal 18 April 2021 merupakan risiko penularan terendah di sepanjang tahun 2021.

Terdapat penambahan positif sebanyak 17 kasus sehingga total kumulatif kasus Covid-19 di Kutim menjadi 8.275 kasus.

Sedangkan 154 pasien sedang menjalani perawatan dan 69 pasien lainnya dinyatakan sembuh dari Covid-19.

"Sebanyak 154 pasien yang dirawat ini menjadi jumlah harian terendah sepanjang tahun 2021, kita belum pernah di bawah 200 pasien," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur dr. Bahrani Hasanal.

Menurutnya, penurunan ini menunjukkan adanya keberhasilan pemerintah dalam menekan mata rantai penularan Covid-19 di Kutai Timur.

Berbagai program dijalankan sebagai upaya dalam menangani Covid-19, seperti pembatasan kegiatan, pendisiplinan protokol kesehatan, hingga vaksinasi Covid-19.

"Kita terus upayakan supaya penularan Covid-19 bisa mereda. Oleh karenanya masyarakat diimbau taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan," ucapnya.

Selain itu, Bahrani Hasanal mengajak kepada masyarakat yang sesuai dengan peruntukan vaksin untuk segera mendapatkan penyuntikan.

Vaksinasi Covid-19 masih terus digalakkan oleh pemerintah daerah dan digelar secara bertahap di berbagai kecamatan.

"Saat ini masih tahap pelayan publik dan lansia. Yang merasa sesuai kriteria dan persyaratan, silakan suntik di puskesmas terdekat atau sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tuturnya.

Berita tentang Kutim

Berita tentang Virus Corona

Penulis: Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved