Raamadhan 2021

Kemenag Bakal Tindak Tegas Sejumlah LAZ di Bontang yang Tidak Transparan Mengelola Uang Umat

Kemenag Bontang, M Isnaini mengimbau seluruh LAZ  di Bontang, agar melaporkan aktifitas keuangan mereka sesuai regulasi yang ada

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, M Isnaini, TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Bontang, M Isnaini mengimbau seluruh LAZ  di Bontang, agar melaporkan aktifitas keuangan mereka sesuai regulasi yang ada.

Jika tidak, LAZ tersebut dianggap ilegal dalam mengelola pembayaran zakat dari umat.

Sejauh ini pantauan Kemenag di lapangan, banyak LAZ yang tidak melaporkan atau tidak transparan dalam mengelola pembayaran zakat dari masyarakat.

Baca juga: Kemenag Bontang Tentukan Kadar Zakat Fitrah 2021, Berikut Besarannya

Baca juga: Saat Ramadhan, Bangunkan Sahur Dilarang Gunakan Toa Masjid, Ini Penjelasan Kemenag Bontang

Berdasarkan data Kemenag Bontang tahun 2019, jumlah LAZ yang ada meliputi,

* LAZ Insiatif Zakat Indonesia (IZI),

* LAZ Baitul Mal Hidayatullah (BMH),

* LAZ Dompet Duafa,

* LAZ Yatim Mandiri,

* LAZ Dana Peduli Umat (DPU),

* LAZ Baitul Mall Barakatul Ummah (BMBU) Bontang,

* LAZ Rumah Zakat,

* LAZ Muhammadiyah (Lazismu),

* LAZ Nahdlatul Ulama (NU),

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved