Berita Malinau Terkini
Larangan Mudik 2021, Pengusaha Travel UPTD Terminal Malinau Kota Minta Nasib Sopir Diperhatikan
Melalui SE tersebut, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran terhitung pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Pemerintah RI secara resmi melarang masyarakat melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Nomor 13/2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Melalui SE tersebut, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran terhitung pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Baca Juga: Jadwal ASN di Bekasi Dilarang Cuti Lebaran 2021, Mudik pun Tidak Diperbolehkan
Baca Juga: Pegawai ASN dan Keluarganya Dilarang Mudik, Kabag Humpro Setkab Nunukan Beber Sanksinya
Ditanya mengenai hal tersebut, pengusaha travel di UPTD Terminal Malinau Kota, Jhony mengatakan pihaknya mau tak mau harus patuh terhadap kebijakan tersebut.
"Soal larangan mudik lebaran, kami harapkan bisa memperhatikan dampaknya kepada masyarakat. Kami pasti akan taat dengan keputusan tersebut," ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Minggu (18/4/2021).
Jhon sapaan akrabnya, menilai kebijakan tersebut berpengaruh terhadap mata pencaharian pengusaha dan sopir travel di UPTD Terminal Malinau Kota.
Dampak pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan hidup rekan kerjanya sesama sopir kendaraan roda 4 diakuinya semakin menurun.
"Selama pandemi, pendapatan menurun, wajar karena orang takut bepergian. Cuma, kasian teman-teman sesama sopir, utamanya karena mereka ini sudah berkeluarga," katanya.
Baca Juga: Cegah Warga Mudik, Polda Kaltara Bangun Pos Penyekatan di Perbatasan Kaltim dan Kaltara
Baca Juga: Korlantas Polri Mengizinkan Lakukan Mudik Lokal, Berikut Tanggapan Pihak Pemprov Kaltim
Terdapat sekira 10 kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya sebagai sopir di usaha travel milik Jhon di UPTD Terminal Malinau Kota.
Setahun semenjak Covid-19 mewabah di Malinau, jumlah penumpang diakui Jhon turun drastis, bahkan seringkali tak ada penumpang yang mau menggunakan transportasi darat.
"Selama pandemi turun drastis, biasanya 2 sampai 5 mobil, sekarang kadang 10 orang, bahkan kadang tidak ada sama sekali," ungkapnya.
Ada dua jenis angkutan antarkota transportasi darat di UPTD Terminal Malinau Kota, yakni angkutan bus Damri dan angkutan travel.
Selain harus bersaing mencari penumpang, sopir travel harus berdepan dengan kondisi tersendatnya mata pencaharian selama larangan mudik lebaran 2021.
Dia berharap jika nantinya pemerintah daerah juga menerapkan larangan mudik, supaya hal tersebut dikomunikasikan kepada seluruh pihak.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Prediksi Warga Mudik Sebelum Lebaran, Isran: Benar-benar Akal Manusia Itu Banyak Ya
Baca Juga: Fakta Baru Larangan Mudik Terkuak? Inilah Tema Mata Najwa Malam Ini dan Link Live Streaming Trans7
"Kalau pemerintah daerah juga menerapkan, supaya kita juga dipanggil. Nanti kita bisa komunikasikan apa tawaran dan langkah yang harus diambil," ucapnya.
Rute transportasi darat travel di UPTD Malinau Kota melayani perjalanan antarkota, dari Malinau menuju Tanjung Selor dan KTT.
Juga rute perjalanan darat lintas provinsi Kaltara - Kaltim, dari Malinau ke Kabupaten Berau, Sangata, Balikpapan dan Samarinda. (*)