Berita PPU Terkini
Masa Pinjam Pakai Lahan Bendungan Lawe-lawe Berakhir, Pemkab PPU Disarankan Negosiasi Pertamina
Pembangunan Bedungan Lawe-Lawe, di Kelurahan Lawe-lawe,, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga saat ini belum rampung 100 persen.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembangunan Bedungan Lawe-Lawe, di Kelurahan Lawe-lawe,, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga saat ini belum rampung 100 persen.
Diketahui, pembangunan berhenti akibat muncul permasalahan karena sebagian lahan bendungan bukan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melainkan milik PT Pertamina (Persero).
Lahan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe mencapai 200 hektare, dari 200 hektare tersebut 100 hektare merupakan lahan milik Pertamina dengan status tanah pinjam pakai.
Baca Juga: KPPU Lakukan Pantauan Harga, Harga Cabai di Kaltim Naik 20 Persen
Baca Juga: Siklon Tropis Surigae tak Berpengaruh Signifikan di Kaltim, BPBD PPU Tetap Imbau Waspada
Sementara masa pinjam pakai telah berakhir.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono Basuki mengatakan, bahwa terkait permasalahan yang dihadapi itu, pihaknya saat ini berupaya melakukan negosiasi kepada pihak PT Pertaminaa untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Baik dari pemerintah daerah maupun DPRD untuk melakukan komunikasi jika memungkinkan ada solusi-solusi yang mungkin kalau itu bisa dihibahkan kepemerintah daerah.
Kalau kita tidak bisa kita tukar juga boleh, atau kerja sama dalam pemanfaatan air," kata Hartono, Minggu (18/4/2021).
Baca Juga: Siap Perang, Ketua Lembaga Adat Paser PPU Sebut Narkoba sebagai Ancaman Besar Generasi Muda
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga, TPID PPU Sidak Pasar dan Gelar High Level Meeting
Kemudian juga Hartono menambahkan, selain permasalahan itu, ada pula permasalahan yang mesti segera diselesaikan seperti pemasangan water treatment plant (WTP).
Untuk informasi proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe dibangun sejak tahun 2014 silam menghabiskan anggaran lebih kurang Rp 179 miliar.
Baca Juga: Bantu Pelaku UMKM Desa, Pemerintah PPU Bentuk Klinik Konsultasi Desa
Baca Juga: Pemkab PPU akan Bangun Terminal Tipe C, Lokasi Dipilih di Belakang Pasar Induk Penajam
Pembangunan bendungan itu juga sempat terhenti pada tahun 2017 lalu karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah. (*)