Berita Kutim Terkini

Diisukan Mengundurkan Diri Jadi Sekkab Kutim, Ini Kata Irawansyah

Tersiar kabar pengunduran diri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur Irawansyah, di lingkungan pegawai Pemkab Kutim beberapa waktu belakangan ini.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah membantah isu terhadap pengunduran dirinya dari Pemerintahan Kutim.TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Tersiar kabar pengunduran diri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur Irawansyah, di lingkungan pegawai Pemkab Kutim beberapa waktu belakangan ini.

Hal tersebut tentu menggegerkan lingkungan pemerintahan mengingat masa akhir jabatan Sekda masih sampai tahun 2022 mendatang.

Namun saat dikonfirmasi, Sekkab Kutim Irawansyah langsung membantah kabar tersebut.

Baca Juga: Kisah Petani Semangka di Kutim, Hasil Panen Melimpah Hingga Dilirik Tengkulak Luar Daerah

Baca Juga: Pria Bengalon Kutim Bawa Sajam Saat Melintas, Terjaring Razia Operasi Pekat Mahakam Polres Bontang

"Saya kan pegawai negeri, dan itu harus taat terhadap peraturan. Kalau mundur nanti gimana," ujarnya, Senin (19/4/2021).

Apalagi menurutnya, seleksi pengisian jabatan tinggi sekretaris di Kabupaten Kutai Timur belum juga dilakukan untuk mencari penggantinya.

Sehingga Irawansyah yakin tidak sepatutnya ada isu pengunduran diri yang membawa-bawa namanya itu.

Baca Juga: Soal Kasmidi Bulang Kembali Maju Ketua DPD II Golkar Kutim, Sayid Anjas: Saya Dukung

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kutim Terus Turun, Sisa Satu Kecamatan Berstatus Zona Merah

Namun jika memang benar akan ada pergantian Sekda, ia memastikan untuk memberikan anjuran agar pengusulkan kepada  Gubernur Kaltim.

“Saya anjurkan supaya ada diusulkan ke Gubernur Kaltim, kalau memang ada pergantian Sekda,” ucapnya pada awak media.

Hal tersebut dikarenakan pergantian Sekda atau Sekkab harus melalui berbagai proses dengan mekanisme yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Asik Main Judi, Lima Warga Kutim Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 1,1 Juta

Baca Juga: Ada Peningkatan Anggaran yang Janggal di BPKAD, DPRD Kutim Tanyakan Peruntukan

Yakni dengan mengikuti seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah yang digelar oleh Pemerintahan Provinsi Kaltim.

"Ada mekanismenya dan panitianya juga langsung dari provinsi," tutupnya. (*)

Berita tentang Kutim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved