Ramadhan 2021
Mudik Lebaran 2021 di Indonesia Dilarang, Polisi Tangkal dari Sisi Jalur Tikus, Pelanggar Ditindak
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengajak masyrakat Indonsesia untuk menunda kegaitan mudik lebaran 2021.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengajak masyrakat Indonsesia untuk menunda kegaitan mudik lebaran 2021.
Tentu saja ajakan tersebut dalam rangka membantu pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19.
Korlantas Polri, kata Istiono, telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilaya Indonesia.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Bupati Berau Sri Juniarsih Harap Semua Bisa Bersabar
Baca Juga: Aturan Larangan Mudik Lebaran, Motoris Speedboat di Perbatasan RI-Malaysia Minta Pertimbangan
Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah.
Aparat kepolisian RI telah mengantisipasi adanya masyarakat yang masih nekat pulang kampung di tengah pelarangan mudik lebaran 2021.
Termasuk, pemudik yang coba melalui jalur tikus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan pihaknya akan menindak tegas bagi warga yang mencoba mudik melalui jalur-jalur tikus.
Baca Juga: Belum Ada Kebijakan Terkait Mudik Puasa Ramadhan, Pemkab Kutim Tunggu Arahan Pemprov Kaltim
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 di Malinau, Akses Keluar Masuk Dibatasi, OPD Dilibatkan Pengawasan
"Kami akan menindak tegas, kemana pun jalur-jalur tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/4/2021).
Yusri juga menyatakan Polri telah mengantisipasi adanya jasa travel gelap yang masih beroperasi dan membawa penumpang untuk pulang kampung.
"Kita mengacu pada tahun lalu, truk sama travel gelap," ungkapnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Dishub Kaltara Sebut Belum Terima Surat Edaran