Ekonomi dan Bisnis
Ekspor Kian Mudah, Berikut Penjelasan Dinas Perdagangan Balikpapan Soal Alurnya
Peningkatan perdagangan internasional dewasa ini sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Peningkatan perdagangan internasional dewasa ini sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Apalagi, perekonomian melemah sejak adanya pandemi Covid-19.
Pemerintah pun menyediakan berbagai fasilitas untuk mempermudah pelaku usaha untuk melakukan kegiatan ekspor.
Baca Juga: Bahan Baku Banyak Tersedia, Balikpapan Berpotensi Ekspor Arang
Baca Juga: Penerbangan Ekspor Terbatas, Pemprov Kaltim Harap Peningkatan Volume Angkut Produk Marine
Apalagi saat ini pintu ekspor terbuka lebar di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Kasi Ekspor Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Dewi Sartika menjelaskan, saat ini masyarakat khususnya pelaku ekonomi masih beranggapan bahwa susah untuk melakukan ekspor.
Utamanya menyiapkan administrasi.
Baca Juga: Potensi Ekspor Non Migas di Kalimantan Timur, Mulai dari Olahan Sawit Hingga Lidi Nipah
"Padahal sebenarnya, tidak (sesusah itu). Tidak serumit yang dipikirkan. Apalagi sekarang kita terintegrasi dengan online," ujar Dewi, Selasa (20/4/2021).
Ia menjelaskan, dokumen yang harus disiapkan, meliputi invoice atau faktur yang dibuat oleh eksportir.
Kemudian packing list yang dibuat eksportir, nota pelayanan ekspor (NPE), pemberitahuan ekspor barang (PEB) dari Bea dan Cukai, shipping instruction.
Baca Juga: Ekspor Perdana, Balikpapan Terbangkan 7 Ton Kepiting Bakau ke China
Baca Juga: Ekspor Komoditas Hortikultura Asal Kalimantan Utara di Tengah Pandemi Covid-19 Melejit
Dokumen selanjutnya adalah bill of lading. Dokumen ini diperlukan jika pengiriman barang via laut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/di-balikpapan-melakukan-ekspor.jpg)