Berita Samarinda Terkini
Calon Penumpang di Samarinda Sayangkan Adanya Pelarangan Mudik Jelang Lebaran
Alhasil bus yang beroperasi kini beralih tempat sementara, termasuk kantor Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Bus Tipe A Samarinda Seberang.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Armada Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Terminal Samarinda Seberang kini beroperasi di Terminal Sungai Kunjang, Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Pasalnya, terminal khusus untuk trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ini yamg terletak di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda tersebut sedang dalam tahap renovasi.
Alhasil bus yang beroperasi kini beralih tempat sementara, termasuk kantor Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Bus Tipe A Samarinda Seberang.
Baca Juga: Walikota Tarakan Masih Belum Tahu Daerah di Kaltara yang Warga Diizinkan untuk Mudik
Baca Juga: PPKM Mikro Resmi Diperpanjang, Pemkot Bontang Atur Larangan Mudik, Beri Sanksi bagi Pelanggar
Walau berpindah tempat, trayek sendiri masih lah sama yakni menuju Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Perkembangan arus mudik di terminal ini terlihat masih normal dan tidak mengalami lonjakan calon penumpang.
"Sampai sekarang belum ada peningkatan, mungkin dari tanggal 25 April sampai awal tanggal 4 Mei itu paling," ujar Humas Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Bus Tipe A Samarinda Seberang Nor Jul Piansyah, Rabu (20/4/2021) hari ini.
Dalam sehari beroperasi bus yang berangkat ke Kota Banjarmasin saat ini berjumlah empat armada dan itu dinilainya normal saja.
Penumpang pun tak terlalu penuh saat keberangkatan.
Baca Juga: Larang Mudik, Polres Bontang Awasi Ketat Tiap Kendaraan Masuk di Posko Tugu Selamat Datang
Baca Juga: Agar ASN tak Mudik, Pemkab Paser tak Beri Izin Cuti Tanggal 6-17 Mei Mendatang
"Sebelum Covid-19 bisa 8 sampai 10 bus perharinya yang masih di terminal Samarinda Seberang," ungkap Nor Jul Piansyah.
Mengenai pelarangan mudik yang diberlakukan tanggal 6-17 Mei 2021 nanti, Nor Jul Piansyah mengaku pastinya pihak PO terimbas akibat aturan ini.
Namun, jika memang sudah aturan dari pemerintah pusat, pihaknya tentu hanya bisa memberitahukan pada pihak pemilik armada agar menaati.
"Kalau sudah aturannya begitu, kita akan sosialisasikan kepada pihak PO," ucapnya.
Terpisah, salah satu calon penumpang bus yang akan berangkat menuju Kota Banjarmasin, Fitriansyah (46). Saat ditanya mengenai aturan pelarangan mudik, dia pun menyayangkan hal tersebut.
Sebab, sanak saudaranya yang bekerja di Kota Samarinda, biasanya setiap tahunnya pulang (mudik) ke kampung halaman di Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel menggunakan jalur darat yakni bus.
"Mampir dulu ke Banjar wadah (tempat) paman, lalu pulang ke HST. Ya disayangkan, kenapa tidak boleh mudik, kita berangkat saja harus kantongi rapid test, diminta pihak PO. Artinya kan sudah tidak membawa virus, karena di tes sudah," jelasnya.
Baca Juga: Pekan Pertama Puasa Ramadhan 2021, Arus Pemudik di Terminal Sangatta Kutim Justru Menurun
Baca Juga: Moda Transportasi Beroperasi Normal, Dishub Malinau Tunggu Instruksi Pusat Soal Larangan Mudik
Dia kali ini berencana pulang bersama istri dan dua keponakannya, karena sudah selesai mengurus kebun sawit dan kebun pepaya milik juragannya yang berada di kawasan Tanah Merah, Kota Samarinda.
Fitriansyah pun khawatir, dua adiknya dan anaknya yang masih bertahan di Kota Tepian nantinya tidak bisa pulang karena ada aturan pelarangan mudik ini.
"Nggak bisa kumpul makan ketupat nanti lebaran di kampung, ya tentu pemerintah semoga bijak. Kalau dilarang mudik kasihan disini tidak ada saudara," imbuhnya.
"Ya mudah-mudahan boleh (mudik)," sambung Fitriansyah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suasana-terminal-sungai-kunjang-terlihat-armada-bus.jpg)