Berita Malinau Terkini

Disnaker Malinau Bakal Buka Posko THR 2021, Pekerja Boleh Adukan Perusahaan yang tak Bayar

Pemerintah melalui Menaker RI meluncurkan Pos Komando Tunjangan Hari Raya (THR), untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau, Iwan Darma Yuana saat ditemui di Kantor Disnaker Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (21/4/2021). TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI 

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Bertahan Hingga Sepekan, BPBD Malinau Ingatkan Warga di Wilayah Berpotensi Banjir

Untuk saat ini, pihaknya masih membahas teknis kerja posko pelaksanaan THR bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

Posko didirikan dengan tujuan menjamin hak-hak pekerja untuk memperoleh THR.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Puskesmas Malinau Kota Buka Pelayanan Seperti Biasa

Serta sebagai sarana mediasi perusahaan dan pekerja/buruh terkait kesepakatan penundaan THR.

Berita tentang Malinau

Penulis Mohammad Supri | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved