Berita Nasional Terkini
Mata Kuliah Pancasila Dihapus, Fadli Zon Bongkar Jajaran Nadiem Makarim Disusupi Pendukung PKI
Akibat mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonsia dihapus, Fadli Zon bongkar jajaran Nadiem Makarim disusupi pendukung PKI
Padahal, ormas seperti Muhammadiyah, misalnya, telah menyelenggarakan kegiatan pendidikan jauh sejak sebelum Republik ini lahir.
Kasus hilangnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia dari PP No. 57/2021 lebih aneh lagi, karena PP tersebut seolah seperti hendak mengamandemen UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menegaskan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah agama, Pancasila, kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia.
"Hilangnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia dari PP Nomor 57 Tahun 2021 menunjukkan Pemerintah tidak belajar dari kesalahan hilangnya frasa 'agama' dari Peta Jalan Pendidikan," tegasnya..
Jika semula tuduhan kecerobohan hanya tertuju ke Kemendikbud, maka kasus kedua ini telah melebar.
Sebab dalam penyusunan peraturan pemerintah ada peran Sekretaris Kabinet, Sekretaris Negara dan Menteri Hukum dan HAM.
"Siapa yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kecerobohan esensial semacam ini?," imbuhnya.
Fadli Zon pun meminta agar pemerintah tidak menyalahkan publik apabila melontarkan beragam pertanyaan.
Seperti kebijakan-kebijakan pendidikan semacam ini sebenarnya datang dari mana?
Apakah benar-benar dari internal Kemendikbud dan pemerintahan?
Atau konsep yang lahir dari lembaga lain di luar?
"Kita paham, Mendikbud kita hari ini tak punya basis kuat dalam bidang pendidikan, sehingga ia tentu dibantu sejumlah tim pemikir di sekitarnya," ungkap Fadli Zon.
"Masalahnya siapa saja mereka? Ini bukan kali pertama kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan mendapat sorotan demikian tajam dari masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Prabowo Soroti Fadli Zon dan Ali Lubis di Pidato HUT Gerindra? Effendi Ghazali: Bisa ke Siapa Saja
Kalau benar-benar lahir dari internal Kemendikbud, lanjut Fadli Zon, biasanya para birokrat pemerintahan tak akan pernah seceroboh itu dalam menyusun legal drafting kebijakan, apalagi yang sifatnya sensitif.
"Tapi, kalau konsep-konsep ini lahir dari lembaga luar, Pemerintah, terutama Kemendikbud, perlu menjelaskan, siapa lembaga atau konsultan yang mereka tunjuk untuk menyusun kebijakan-kebijakan tadi, agar publik menjadi tahu," tutupnya.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Kemendikbud Disusupi Pendukung PKI, Fadli Zon Nilai Dirjen Kebudayaan Mau Belokan Sejarah, https://wartakota.tribunnews.com/2021/04/21/kemendikbud-disusupi-pendukung-pki-fadli-zon-nilai-dirjen-kebudayaan-mau-belokan-sejarah?page=all.