Berita Nasional Terkini

Mata Kuliah Pancasila Dihapus, Fadli Zon Bongkar Jajaran Nadiem Makarim Disusupi Pendukung PKI

Akibat mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonsia dihapus, Fadli Zon bongkar jajaran Nadiem Makarim disusupi pendukung PKI

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas image
Fadli Zon berpeluang gantikan Edhy Prabowo 

Dirinya beralasan polemik sudah terjadi di jajaran Kemendikbud sejak lama, merujuk pandangan Hilmar Farid yang menjabat sebagai Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Republik Indonesia.

Hilmar menyebut Orde Baru berdiri karena memanipulasi sejarah yang dimulai dengan G30S PKI pada 30 September 1965 silam.

Hilmar menyatakan Partai Komunis Indonesia ( PKI) hanya menjadi korban dan dijadikan Soeharto sebagai alat untuk melegitimasi pemerintahan Orde Baru menggantikan Kepemimpinan Soekarno.

"Polemik di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, bagi saya, TIDAK MENGAGETKAN SAMA SEKALI," tulis Mustofa.

"Kalau enggak percaya, silahkan tonton Pandangan Bapak Hilmar Farid yang sekarang menjabat Dirjen Kebudayaan ini, tentang sejarah PKI. Simpan videonya!," jelasnya.

https://youtu.be/L88tcOue3bo

Penghapusan Mata Kuliah Pancasila

Diberitakan sebelumnya, keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang menghapus mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi disoroti Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon.

Fadli Zon menilai keputusan yang terangkum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan itu merupakan kesalahan yang sangat fatal.

"Hal ini mengingatkan kita pada hilangnya frasa 'agama' dalam draft 'Peta Jalan Pendidikan 2020-2035' yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sehingga, tak heran jika ada sejumlah kalangan menilai ini bentuk kesengajaan," ungkap Fadli Zon dalam siaran tertulis pada Selasa (20/4/2021).

Mungkin, lanjutnya, ada sejumlah ahli di Kemendikbud yang berpandangan bahwa agama, Pancasila, dan Bahasa Indonesia tidaklah penting.

Baca juga: Kabar Duka - Ibunda Fadli Zon Meninggal Dunia, Rencana Dimakamkan di TPU Karet Bivak Jakarta

Dirinya juga mengetahui ada pandangan bahwa pelajaran agama, menjadi beban bagi dunia pendidikan.

"Kita memang tak bisa mengetahui dengan pasti apakah hilangnya frasa agama, mata kuliah Pancasila serta mata kuliah Bahasa Indonesia merupakan kesengajaan, atau sekadar produk kecerobohan Pemerintah belaka," ungkap Fadli Zon.

"Yang jelas, kesalahan ini fatal!," tegasnya.

Merujuk Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945, dipaparkannya, dengan jelas dimandatkan oleh konstitusi bahwa, 'Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang'.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved