Berita Nasional Terkini
Habib Rizieq Tanya Saksi Berkali-kali, JPU Protes Ada Penggiringan, Adu Mulut! Imam FPI Itu Ngamuk
Terdakwa Habib Rizieq tanya saksi berkali-kali, JPU protes ada penggiringan, adu mulut! imam FPI itu ngamuk.
Mendapati pertanyaan, JPU pun meminta Majelis Hakim yang diketuai Suparman Nyompa untuk membatasi pernyataan Rizieq kepada para saksi karena dinilai menggiring jawaban saksi.
"Izin Majelis kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring dari saksi," kata seorang anggota JPU.
Namun Rizieq membantah pertanyaan yang diajukan kepada Arifin bersifat menggiring sehingga meminta JPU menjelaskan bagian dianggap menggiring jawaban Arifin sebagai saksi.
"Ini bukan menggiring, ini bertanya. Dimana menggiringnya saya tanya kepada Jaksa?" ujar Rizieq.
Anggota JPU tetap menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan Rizieq tetap bersifat menggiring.
"Ini menggiring. Ini sudah penggiringan," timpal JPU.
Mendengar ucapan JPU Rizieq makin emosi sehingga bangkit dari kursi tempatnya duduk dan menunjuk ke arah JPU yang duduk berhadapan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu yang Anda khawatirkan. Anda khawatir, anda ketakutan. Jangan Maulid Nabi anda pidanakan, tidak ada prokes lain yang dipindanakan di Pengadilan. Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi," kata Rizieq dengan nada tinggi.
Baca juga: UPDATE TERBARU Klaim Kode Redeem FF 22 April 2021, Ada Clash Squad Mission & Incubator Ying Yang
Tidak hanya Rizieq, sejumlah terdakwa lain dalam kasus kerumunan warga di Petamburan juga tampak ikut emosi dan bangkit dari kursinya sambil ikut marah-marah ke arah anggota JPU.
Janggalnya, satu terdakwa dalam kasus kerumunan Petamburan yang duduk belakang Rizieq tampak mengipasi Rizieq menggunakan map berwarna hijau sebagai upaya menenangkan Rizieq.
Adu mulut ini baru mereda setelah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara Petamburan, Suparman Nyompa berusaha menenangkan kedua kubu.
Kapolsek Tebet dan Eks Lurah Petamburan jadi Saksi Sidang Rizieq Shihab
Pada kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (22/4/2021), Kompol Budi Cahyono mengaku sebelumnya juga diperiksa menjadi saksi oleh penyidik Bareskrim Polri saat tahap penyidikan.
"Diperiksa terkait masalah kerumunan warga pada saat PSBB Transisi diduga untuk mengajak warga berkumpul sesuai pasal 160 KUHP," kata Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).