Perampok Rumah di Samarinda
Komplotan Pencurian Diringkus Jajaran Polres Berau, Begini Modus Pelaku Saat Beraksi
Modus komplotan pelaku pencurian yang berhasil diringkus yakni dengan berpura-pura bertamu ke rumah yang menjadi sasaran beraksi.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra mengungkapkan, modus komplotan pelaku pencurian yang berhasil diringkus yakni dengan berpura-pura bertamu ke rumah yang menjadi sasaran beraksi.
"Modus pelaku yakni mereka bagi tugas ada yang survei rumah kosong kemudian mencongkel rumah target dengan alat yang digunakan," ujar Ferry saat menggelar rilis di Mapolres Berau, Kamis (22/4/2021).
Untuk TKP di Samarinda lanjut Ferry komplotan pelaku mendatangi tiga rumah, hanya saja dua rumah yang mereka datangi ketahuan oleh pemiliknya.
Baca Juga: Pelaku Perampokan Rumah di Samarinda dari Luar Daerah, Kasat Reskrim akan Berkoordinasi
Baca Juga: Lima Perampok Ditangkap di Berau, Penyidikan di Polresta Samarinda Tetap Jalan, Polisi Sebut 3 TKP
"Di Samarinda tiga kali kejadian dua masuk rumah ketahuan kemudian yang satu sempat menyekap korban kemudian diambil lah barang-barang korban," tuturnya.
"Soal alat yang digunakan pelaku masih kita lakukan pengembangan karena kalau pengakuan dari korban pelaku ini beraksi membawa senjata tajam tapi kita masih cari bukti-bukti lainnya," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu pelaku yakni Dasrikin.
Pria berbadan gempal ini memiliki tugas untuk mengetok rumah korban yang menjadi sasaran.
Baca Juga: Komplotan Perampok Rumah Daerah Samarinda yang Diringkus Polisi Pernah Beraksi di Bontang
Baca Juga: BREAKING NEWS Komplotan Perampok Rumah Mewah di Samarinda Dibekuk Jajaran Polres Berau
"Kami biasanya jalan saja jika ada rumah kosong saya turun dari kendaraan untuk mengetok pintu, jika tidak ada orang baru teman-teman kami ikut masuk dalam rumah," ungkapnya.
Jika saat mengetok rumah dan pemiliknya ada, kaya Dasrikin, dirinya akan berpura-pura menjadi sales.
Ia juga mengaku uang hasil curiannya akan digunakan untuk membayar hutang.
Setelah ditangkap dirinya pun mengaku sangat menyesal dan tak ingin lagi melakukan aksi pencurian.
Diketahui, jajaran Sat Reskrim Polres Berau berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian masing-masing bernama, Slamet, Dasrikin, Mustakim, Srihandono dan Sutriman di tempat persembunyiannya di wilayah hukum Polres Berau.
Selain menangkap pelaku Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku, diantaranya jam tangan, tas, perhiasan, satu unit mobil uang tunai Rp 5.5 juta dan pecahan mata uang asing yakni, 334 Dollar Singapura, 300.000 WoN Korea, 667 Ringgit Malaysia, 19000 YEN, 1000 Dollar Hongkong dan 24 Yuan Macaw.
Kelima tersangka dibekuk saat menginap di salah satu hotel di kota Tanjung Redeb, Berau, pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca Juga: Kawanan Perampok Beraksi di Samarinda, Diduga dari Luar Daerah, Pelaku Sekap Pemilik Rumah
Baca Juga: Perampokan Rumah di Samarinda, Pelaku Gasak Barang Berharga dan Uang Pecahan Dollar serta Rusak CCTV
Penangkapan bermula saat Polres Berau mendapat informasi dari Polresta Samarinda, para perampok kabur menuju Berau, setelah menyekap pemilik rumah dan menggasak sejumlah perhiasan serta uang dollar di sebuah rumah mewah di Jl Danau Semayang, Kota Samarinda, Selasa (20/4/2021) siang.
Para pelaku juga merusak CCTV dengan membawa kabur server guna menghilangkan jejak.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp 60 juta. (*)