Virus Corona di Balikpapan

Pemerintah Larang Mudik, Penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Meledak Awal April 2021

Lonjakan penumpang yang jumlahnya cukup signifikan itu ditengarai lantaran aturan pemerintah mengenai larangan mudik

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana antrean calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara melalui Bandara SAMS Sepinggan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur belum lama ini. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Baca Juga: Calon Penumpang di Samarinda Sayangkan Adanya Pelarangan Mudik Jelang Lebaran

Baca Juga: Walikota Tarakan Masih Belum Tahu Daerah di Kaltara yang Warga Diizinkan untuk Mudik

Sebab hal tersebut, menurutnya, telah ditentukan dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri.

Disinggung soal jumlah pos, Irjen Pol Herry mengatakan bahwa kini masih dalam tahap kalkulasi ataupun penghitungan.

"Nanti kita sesuaikan kebutuhan. Kita belum bisa tentukan jumlahnya.

Nanti akan dihitung kembali bersama-sama, ada rapat bersama-sama dalam hal teknis," jelasnya.

Baca Juga: PPKM Mikro Resmi Diperpanjang, Pemkot Bontang Atur Larangan Mudik, Beri Sanksi bagi Pelanggar

Baca Juga: Larang Mudik, Polres Bontang Awasi Ketat Tiap Kendaraan Masuk di Posko Tugu Selamat Datang

Terkait personel yang disiagakan dalam pos, Irjen Pol Herry memaparkan nantinya akan disiapkan instansi terkait secara gabungan, terutama TNI-Polri, jajaran Pemda dan nakes. 

Berita tentang Mudik Lebaran

Berita tentang Balikpapan

Penulis Miftah A A | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved