Bantuan Sosial
Cara Daftar Bantuan BPUM UMKM PNM Mekar, Cair BLT UMKM 2021 Rp 2,4 Juta, Tetap Dapat Rp 1,2 Juta
Cara daftar bantuan BPUM PNM Mekar, sudah cair BLT UMKM Rp 2,4 Juta, masih bisa dapat Rp 1,2 Juta
- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Jika tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.
Baca juga: LINK Daftar Online BLT UMKM 2021 Khusus Depok, Tahap 1 Hingga 28 April, Cek Penerima BPUM eform BRI
Cara Daftar Bantuan BPUM atau UMKM
Pendaftaran untuk bantuan UMKM ini tak bisa dilakukan secara online, semuanya harus dilakukan secara manual.
Daftar manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM:
1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Lembaga pengusul terdiri dari:
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum