Bantuan Sosial

LINK BARU Daftar BLT UMKM Tahun 2021, Cek Daftar Nama yang Sudah Dapat Bantuan BPUM Secara Online

Pendaftaran BLT UMKM sendiri bisa dilakukan secara online. Cukup pakai KTP dan ikuti instruksi yang ada dalam formulir pendaftaran

Istimewa via Tribun Pontianak
Ilustrasi link daftar UMKM online lewat hp dan cara cek bantuan UMKM tahap 2 

1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum;

2. Isi nomor KTP;

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;

4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Cara Cek Penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021

Cara Daftar Bantuan UMKM Secara Online untuk wilayah Depok

Selain soal link daftar UMKM online lewat hp dan cara cek bantuan UMKM tahap 2 di link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan e-form BNI banpresbpum.id pakai KTP, simak juga informasi penting lainnya.

Berikut ini cara dan link daftar online BLT UMKM 2021 khusus untuk Depok, Jawa Barat, tahap 1 hingga 28 April 2021, cek penerima BPUM via eform BRI

Bagi UMKM yang terdampak Covid-19, Pemerintah kembali memberikan bantuan melalui program Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro atau BPUM.

Khusus untuk pelaku UMKM di Depok, Jawa Barat, tersedia link untuk daftar BLT UMKM 2021 secara online.

Diketahui tahun 2021, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ( Kemenkop dan UKM ) RI melanjutkan program Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro ( BPUM ).

Untuk di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Pemerintah Kota Depok sudah menyiapkan mekanisme pendaftarannya.

Dan tersedia juga link untuk daftar secara online. 

"Untuk tahap satu batas pendaftaran dibuka sampai 28 April," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ( DKUM ) Kota Depok, Mohammad Fitriawan, dikutip dari situs Pemerintah Kota Depok seperti dilansir TribunKaltim.co dari kontan.co.id. 

Pendaftaran BLT UMKM 2021 berlangsung secara online.

"Isi data sesuai kondisi sebenarnya melalui link http://bit.ly/bpumdepok2021," ujarnya.

Fitriawan menjelaskan beberapa syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2021 ini.

Syarat dan cara dapat BLT UMKM 2021 di Depok antara lain:

1. Berstatus WNI

2. Memiiki KTP elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI dan Polri ataupun pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

6. Menyertakan dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Berusaha (NIB), foto usaha dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

7. Berkas tersebut diserahkan ke kantor DKUM Kota Depok yang berlokasi di Gedung Dibaleka II, lantai 7, atau ke kantor kelurahan setempat.

"Tiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.200.000," kata dia.

Itulah cara pendaftaran BLT UMKM 2021 untuk warga Depok.

Silakan mendaftar jika merasa memenuhi syarat dapat BLT UMKM 2021.

Imbauan Pemerintah

Selain soal link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan e-form BNI banpresbpum.id, cara cek dana bantuan UMKM 2021, cara daftar UMKM, simak informasi lainnya. 

Pemerintah mengimbau, penyaluran bantuan UMKM ini untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

"Masyarakat juga dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efisien dan efektif" tulis akun Kemenkopukm di akun resmi Instagramnya hari ini, Jumat (23/4/2021).

Adapun untuk penyaluran BPUM ini melalui dua bank, yakni BRI dan BNI.

(*)

Berita tentang Bantuan Sosial

Berita tentang BLT UMKM

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved