Berita Kukar Terkini
Polres Kukar Ingatkan Warga untuk Lapor Jika Ada Transaksi Narkoba, Identitas Saksi Dirahasikan
Pasalnya, dalam kurun waktu empat bulan saja di tahun 2021 ini, Polres Kukar telah berhasil mengamankan 6,1 kilogram narkoba jenis sabu.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kasus narkoba di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini cukup memprihatinkan.
Pasalnya, dalam kurun waktu empat bulan saja di tahun 2021 ini, Polres Kukar telah berhasil mengamankan 6,1 kilogram narkoba jenis sabu.
Jumlah tangkapan tersebut seakan mengisyaratkan bahwa Kukar menjadi salah satu daerah di Kaltim yang menjadi target peredaran narkoba.
Baca Juga: NEWS VIDEO Mengulang Kejahatan Serupa, Residivis Kurir Sabu Di Balikpapan Terancam Penjara
Baca Juga: Tak Kapok, Residivis Narkoba di Balikpapan Kembali Ditangkap, Simpan 4 Paket Sabu di Dashboard Motor
Oleh karena itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Kukar, Iptu Encek Indrayani mengimbau dan mengingatkan warga agar menjauhi narkoba.
Menurutnya, penggunaan narkoba akan merusak syaraf dan membuat penggunanya berpola pikir pendek.
“Kalau tidak ada uang bisa melakukan hal hal yang akan merugikan diri sendiri,” ujarnya. Sabtu, (24/4/2021).
Baca Juga: NEWS VIDEO Hendak Edarkan Sabu, Pemuda Balikpapan Barat Dijegal Polisi
Baca Juga: Lansia di Baru Ilir Balikpapan jadi Residivis Pecandu Sabu, Tidak Kapok Kini Diamankan BNNK
Bahkan, dirinya juga mengimbau warga Kukar yang melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya agar segera melapor ke satuan nakoba Polres Kutai Kartanegara atau langsung hubungi 110.
“Sampaikan dimana tempat adanya narkoba, karena kalau ada masyarakat tidak melapor, tapi dia mengetahui ada pasalnya juga, bisa dijerat pidana 1 tahun,” terangnya.
Baca Juga: NEWS VIDEO Coba-Coba Pakai Sabu, Wanita Warga Balikpapan Ditahan Polisi
Baca Juga: 80 Paket Sabu Dimusnahkan, Hasil Tangkapan Polres Kutim 4 Bulan Terakhir, Sasar Anak di Bawah Umur
Dirinya juga memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan, dan dijamin keselamatan pelapor, bahkan tidak akan disampaikan.