Berita Tarakan Terkini
Bandara Juwata Tarakan Siapkan Dua Meja untuk Screening dan Validasi Data SIKM Penumpang Pesawat
Bandar Udara Internasional Juwata Kelas II Tarakan menyiapkan pengaturan dan tata cara penumpang pesawat sebelum memasuki pintu keberangkatan
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Peniadaan mudik lebaran tahun ini diputuskan pemerintah dan wajib dilaksanakan. Menindaklanjuti SE Nomor 13/2021,
Bandar Udara Internasional Juwata Kelas II Tarakan menyiapkan pengaturan dan tata cara penumpang pesawat sebelum memasuki pintu keberangkatan.
Baca juga: Satgas Covid Keluarkan Adendum Soal Peniadaan Mudik Lebaran, Kepala Bandara Juwata Ikuti Instruksi
Baca juga: Persoalan Lahan Warga di Kawasan Bandara Juwata, Ini Kata Sekretaris Komisi I DPRD Tarakan
Dikatakan Agus Priyanto, Kepala Bandar Udara Internasional Juwata Kelas II Tarakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait, dan duduk bersama stakeholder menyikapi SE Nomor 13 Tahun 2021.
Untuk teknisnya sendiri, dijabarkan Agus, ada dua meja yang akan disiapkan bagi penumpang.
Sebelumnya lanjut Agus, ada empat meja dan hanya diperuntukkan untuk validasi data hasil screening persyaratan keberangkatan dan informasi e-HAC.
"Yang sekarang ini kan sebelum adanya aturan peniadaan mudik, ada empat meja yang dikoordinir KKP untuk melakukan validasi data screening," bebernya.
Setelah SE Nomor 13 Tahun 2021 keluar maka, empat meja tersebut nanti dibagi dua.
Baca juga: Perdana Subsidi Angkutan Perintis di 2021, Bandara Juwata Tarakan Kalimantan Utara Tambah Dua Rute
Pertama, lanjut Agus, dua meja untuk petugas screening khusus SIKM dan dua meja lagi disiapkan untuk screning dan validasi data persyaratan keberangkatan.
"Jadi KKP kita siapkan hanya dua dan sisanya dua meja lagi untuk pengecekan SIKM," jelasnya.
Adapun meja petugas pengecekan SIKM yang mengawaki adalah TNI/Polri, Pemkot Tarakn diwakili Satpol PP dan petugas bandara, Satgas Penanganan Covid-19 dan BPBD.
"Nanti masinggmasing institusi dua personel disiapkan bergantian bertugas di meja layanan SIKM," terangnya.
Teknisnya, penumpang sebagai pelaku perjalanan akan melewati meja SIKM terlebih dahulu baru lanjut ke validasi screening persyaratan keberangkatan bisa menggunakan GeNose C19, PCR atau rapid antigen.
Untuk lama waktu validasi lanjutnya diperkirakan tak sampai satu menit.
"Yang penting sah, jalan. Namun diimbau untuk tetap datang lebih awal. Dan kalau tidak salah dari penyelenggara GeNose sudah menerbitkan video tutorial pendftran sampai proses validasi," ulasnya.
Ia menambahkan, menyoal GeNose C19 sudah diatur lokasi ujinya di lantai dua.
Sehingga jika sudah mendaftar, maka misalnya besok akan berangkat ke luar Tarakan, maka sore di hari ini atau siang ini sudah bisa uji GeNose C19.
Dan sebelumnya sudah melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Baca juga: Bandara Juwata Tarakan Terapkan Rapid Antigen Bagi Penumpang Pesawat Sampai 8 Januari 2021
Adapun persyaratannya harus menggunakan KTP dan tiket pesawat.
Lantas bagaimana jika nanti usai uji GeNose C19 semisal positif? Agus pada dasarnya menilai pelaku perjalanan tidak boleh terbang.
Namun ia mengembalikan ke kebijakan petugas KKP.
"Kalau hasilnya misal positif maka tidak memenuhi terbang. Namun jika ternyata dari KKP dan penyelenggara GeNose C19 membolehkan dua kali periksa, maka dipersilakan, monggo saja karena itu bukan domain saya," pungkasnya.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Mathias Masan Ola