Berita Berau Terkini
Larangan Mudik Diperketat, Bandara Kalimarau Berau tak Berdampak Signifikan pada Jumlah Penumpang
Hal ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah telah menerbitkan aturan larangan mudik 2021.
Hal ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah.
Dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.
Baca Juga: Larangan Mudik Kala Pandemi Covid-19, Dishub Kaltara Pastikan Damri Berhenti Beroperasi
Baca Juga: Larangan Mudik di Kalimantan Utara, KSOP Nunukan Beber Pengetatan Sebelum dan Setelah Lebaran
Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei sampai 24 Mei 2021.
Selama pemberlakuan edaran tersebut Kepala Seksi (Kasi) Teknik Operasi Bandara Kalimarau, Budi Sarwanto, mengatakan tidak berdampak signifikan terhadap jumlah penumpang yang akan melakukan perjalanan maupun yang tiba.
Menurut Budi terkait penumpang akupansi pelayanan memang terbatas, dijelaskan Budi bandara Kalimarau saat ini yang rutin hanya beberapa maskapai.
Baca Juga: NEWS VIDEO Kelompok Warga yang Boleh Bepergian dengan Syarat Selama Larangan Mudik
Baca Juga: Larangan Mudik di Kukar Ikut Kebijakan Pusat, Bupati Edi Damansyah: Covid-19 Turun Tetap Waspada
Yakni Lion air 2 kali sehari atau kadang tiga kali, kemudian Garuda hanya tiga kali dalam seminggu.
"Jadi jumlah penumpang yang sangat terbatas. Rata-rata penumpang kita sehari berkisar 3 ratus hingga 5 ratus, kalau pas kondisinya maksimal dan pesawat terbang semua," jelas Budi, Minggu (25/4/2021).
Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Belum Terima Ekstra Flight
"Sebagai contoh hari ini ada tiga flight, dan semuanya penuh sesuai anjuran pemerintah hanya bisa diisi 60 persen dari jumlah kursi atau penumpang yang ada," tuturnya.
Terkait lonjakan saat ini lanjut Budi, memang tidak ada karena memang kapasitas penerbangan di Bandara Kalimarau yang terbatas.