Berita Berau Terkini
Larangan Mudik Diperketat, Bandara Kalimarau Berau tak Berdampak Signifikan pada Jumlah Penumpang
Hal ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: NEWS VIDEO Jadwal Larangan Mudik & Syarat Perjalanan Mudik 2021
Baca Juga: Aturan Larangan Mudik Lebaran, Motoris Speedboat di Perbatasan RI-Malaysia Minta Pertimbangan
"Dan tidak ada penambahan penerbangan jadi pembatasan mudik bisa dikatakan tidak berdampak signifikan di Bandara Kalimarau ini," imbuhnya.
Kasi Teknik Operasi Bandara Kalimarau Berau itu, menambahkan pihaknya pasti menerapkan aturan sesuai edaran pemerintah karena pembatasan juga sebelumnya telah pernah diterapkan.
"Kita melakukan cek list semua penumpang dan menyesuaikan sesuai Edaran," ujarnya.
"Misalnya bisa dilakukan bagi yang ingin menjenguk keluarga yang sakit, kemudian ada keperluan lain sesuai SE itu yang kita anjurkan," katanya.
Baca Juga: NEWS VIDEO Keluhan Pengusaha Speedboat Tanjung Selor Terkait Larangan Mudik dari Pemerintah
Baca Juga: Imbas Larangan Mudik Pemerintah, Garuda Tutup Rute Internasional, Sriwjaya Siapkan Strategi
"Termasuk membawa surat keterangan dari lurah sebagai kelengkapan untuk melaksanakan kegiatan berpergian," tambahnya.
"Calon penumpang juga wajib membawa surat keterangan negatif Covid dibuktikan melalui tes Antigen, GeNose ataupun rapid tes," tuturnya.
Budi berharap tim gugus daerah juga membantu proses screaning jagan sampai ada kendala di lapangan terkait SE tersebut,
"Karena mungkin pola pikir masyarakat tidak semua sama sehingga ini yang perlu kita antisipasi," tutupnya.
Belum Terima Ekstra Flight
Berita sebelumnya. Bandara SAMS Sepinggan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tetap beroperasi setelah dikeluarkannya larangan mudik oleh pemerintah pusat Republik Indonesia.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 13 Tahun 2021 dari Satgas mengenai Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.