Berita Nasional Terkini
TNI Gadungan di Lampung Tipu dan Rudapaksa Wanita Usia 51 Tahun, Perkenalan Berawal di Media Sosial
Seorang pria berinisial MS (28) yang mengaku sebagai anggota TNI asal Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung akhirnya bisa diamankan.
TRIBUNKALTIM.CO- Seorang pria berinisial MS (28) yang mengaku sebagai anggota TNI asal Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung akhirnya bisa diamankan polisi.
TNI gadungan ini tega melakukan rudapaksa dan menipu seorang perempuan bernisial MGW (51) asal Kelurahan Kebun Bawang, Jakarta Utara, pada Selasa (20/4/2021).
Ia berhasil menipu korban dengan merugian Rp17 juta.
Baca Juga: Viral Pengantin Ditipu Jasa Katering, Tak Datang ke Lokasi Acara, Begini Akhirnya Hidangan buat Tamu
Baca Juga: Demokrat KLB Ditolak Menkumham, Andi Mallarangeng Beri 3 Opsi ke Moeldoko, Eks Panglima TNI Ditipu
Untuk mencarkan aksinya, pelaku memacari korban dan mengaku sebagai anggota TNI AU yang bertugas di Lampung.
Kapolsek Padang Ratu, Komisaris Polisi (Kompol) Muslikh mengatakan, perkenalan antara pelaku dengan korban terjadi sejak Januari 2021 melalui media sosial.
Untuk melancarkan aksinya itu, pelaku menggunakan foto orang lain dan mengaku sebagai anggota TNI bernama Duha.
“Pelaku mengaku bernama Duha dan berprofesi sebagai anggota TNI AU,” kata Muslikh dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Merasa Tertipu, Seorang Istri Menangis Saat Suaminya Ditangkap Polisi Karena Jadi Bandar Ganja
Baca Juga: VIRAL Driver Ojol Ditipu Pelanggan, Sudah Bayar Rp 400 Ribu, Isi Kotak Orderan Batu dan Kain Bekas
Saat menjalin hubungan asmara jarak jauh itu, pelaku kerap meminta uang kepada korban.
Hingga saat ini, tercatat sudah sebanyak Rp 17 juta yang ditransfer korban.
Diminta datang ke Lampung sekitar sepekan lalu, korban lalu diminta pelaku untuk datang ke Lampung.
Alasannya meminta bantuan untuk membawa ibunya berobat ke rumah sakit.
Pada Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, korban lalu tiba di Lampung.
Korban kemudian dijemput pelaku dengan menggunakan mobil dengan nomor polisi B 2043 UBC.
Namun, saat menjemput korban itu, pelaku mengaku sebagai keponakan Duha.
“Pelaku saat itu mengaku sebagai keponakan Duha yang disuruh menjemput korban,” kata Muslikh.
Baca Juga: Kronologi Istri Mantan Kapolresta Samarinda Kena Tipu Jual Mobil, Pelaku malah Beli iPhone 11
Baca Juga: Polisi Gadungan Berpangkat Brigjen Tipu Warga, Modusnya Terungkap Saat Minta Uang Rp 500 Ribu
Saat berada di dalam mobil itu, pelaku lalu membawa korban masuk ke dalam kebun jagung di Kampung Srimulyo.
Dilokasi itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memerkosa korban berulang kali.
Selain memerkosa korban, pelaku saat itu juga mengancam akan membunuh korban jika tidak memberikan uang sebesar Rp 50 juta.
Pada keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku dan korban keluar dari kebun tersebut dan memperbaiki mobilnya di Kampung Gedung Sari.
Saat sedang memperbaiki mobil itu, warga curiga dengan gerak-gerik korban.
Sebab terlihat ketakutan ketika berada di dalam mobil.
“Ada warga yang melihat perempuan itu (korban) ketakutan di dalam mobil. Lalu melapor ke Mapolsek,” kata Muslikh.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung memerintahkan sejumlah anggota untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil diamankan dan terungkap kejadian yang sebenarnya.
“Kami langsung mengejar mobil itu dan dicegat di Dusun Tretek, Kampung Gedung Ratu. Karena pelaku melawan, terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur,” kata Muslikh.
“Pelaku kami persangkakan dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau 285 KUHP dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun penjara,” kata Muslikh. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lakukan Tindak Kejahatan, TNI Gadungan Ini Langsung Diringkus Polisi, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/04/25/lakukan-tindak-kejahatan-tni-gadungan-ini-langsung-diringkus-polisi?page=all