Berita Balikpapan Terkini

Warga Tolak Zona Zero Tolerance di Balikpapan, Berencana Layangkan Surat Terbuka Kepada Kapolri

Sejumlah masyarakat khususnya RT 05 dan 06, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota protes terhadap penerapan kebijakan zona zero tolerance

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Ketua RT 06 Kelurahan Klandasan Ilir, Lukman Hendra.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah masyarakat khususnya RT 05 dan 06, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota melayangkan protes terhadap penerapan kebijakan zona zero tolerance sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.

Sebelumnya, mereka yang menamakan diri Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu sempat mendatangi Makopolresta Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Ketika itu, mereka disambut Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi dan Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono.

Baca Juga: Zona Zero Tolerance di Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Subari: Kita Cari Win Win Solution

Baca Juga: Manajemen Plaza Balikpapan tak Beri Fasilitas Parkir Gratis Warga Terdampak Zona Zero Tolerance

Namun akibat tak membuahkan hasil, forum warga tersebut kemudian pulang dengan gigit jari.

Hanya saja disepekati, mereka akan dipertemukan dengan Walikota Balikpapan Rizal Effendi terkait jalan tengah atas kontra kebijakan itu.

Namun hingga kini, mereka tak mendapatkan panggilan untuk kembali duduk bersama.

Lantas mereka merencanakan untuk menyampaikan aspirasi kembali pada Selasa (27/4/2021) lusa di tiga tempat, yakni Makopolresta Balikpapan, Kantor DPRD Balikpapan dan Kantor Walikota Balikpapan.

Disamping itu, mereka membuat surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Polda Kaltim Sosialisasikan Zona Zero Tolerance di Kawasan Jalan Nasional Daerah Balikpapan

Baca Juga: Penerapan Zona Zero Tolerance di Balikpapan Masih Diprotes, Warga Harap Ada Solusi

Dalam surat tersebut, forum tersebut meminta untuk ada peninjauan ulang terhadap kebijakan zona zero tolerance.

Sebab kebijakan itu dinilai melumpuhkan ekonomi yang kemudian membuat angka pengangguran membengkak.

Ketua RT 06 Kelurahan Klandasan Ilir, Lukman Hendra menuturkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik nenek moyangnya yang diwariskan secara turun-temurun.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved